Dinas Koperasi dan UKM Ogan Komering Ulu ajukan bantuan untuk UMKM

id Usulkan bantuan UMKM, 1.500 diajukan, warga terdampak COVID-19, wajib memiliki rekening bank, Rp2.400.000/UMKM,berita sumsel, berita palembang, antara

Dinas Koperasi dan UKM Ogan Komering Ulu  ajukan bantuan untuk UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU, Paisol Ibrahim. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengajukan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat agar mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat untuk warga terdampak COVID-19.

"Bantuan tersebut guna memulihkan ekonomi yang akan disalurkan pemerintah pusat untuk pelaku UMKM di Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ogan Komering Ulu (OKU) Paisol Ibrahim di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan untuk tahap awal pihaknya mengajukan usulan sebanyak 1.500 pelaku UMKM di wilayah setempat yang akan menerima bantuan tersebut.

"Tapi akan diusulkan sebanyak mungkin. Seleksinya nanti di pusat," katanya.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima setiap pelaku UMKM yaitu dana sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan pada 17 Agustus 2020 nanti.

"Bantuan hanya satu kali. Tujuannya untuk memulihkan ekonomi," jelasnya.

Untuk syarat penerima bantuan ini, lanjut dia, pelaku UMKM diminta mengumpulkan Kartu Keluarga (KK), KTP untuk diverifikasi dan nomor telepon serta wajib memiliki rekening bank.

"Karena bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan," ujarnya.