Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa molor jika dasar operasional belum rampung.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam webinar bertajuk "Tapera: Affordable Housing?", Kamis, mengatakan masih ada sejumlah aturan yang harus rampung sebagai payung hukumnya.
"Meski amanatnya sudah keluar dalam PP Nomor 25 Tahun 2020, kita masih ada pekerjaan rumah. Satu Perpres, kemudian 10 amanat dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), lalu 13 amanat dalam peraturan BP Tapera," katanya.
Eko menuturkan selama ini Tapera dipersepsikan seperti memberi beban bagi masyarakat. Padahal, tidaklah demikian.
Eko juga berharap saat PP Tapera keluar, amanat turunannya bisa segera dibuat dan diterbitkan.
"Permen ini juga bukan hanya Permen PUPR saja, tapi ada juga Permenkeu, Permen dari Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, dan lainnya. Kalau ini (aturan turunan) selesai tahun ini, maka 2021 nanti Tapera bisa beroperasi. Tapi kalau dasar operasional ini belum ada, belum bisa dijalankan Tapera-nya," ungkapnya.
Eko menambahkan saat ini pemerintah tengah mengerjakan tiga tahapan secara paralel sebelum masuk operasional tahun depan. Tahapan itu yakni pengalihan dana FLPP ke dalam dana Tapera, dan melikuidasi semua aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS.
BP Tapera sendiri akan mulai beroperasi melakukan persiapan dan penataan organisasi. Di saat yang bersamaan, BP Tapera juga mencacatkan ASN, TNI, Polri sebagai peserta Tapera tahap pertama.
"Ini kami lakukan secara paralel sampai lima bulan ke depan (hingga akhir tahun)," pungkas Eko.
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Ayo alokasikan sebagian THR untuk tabungan dan investasi
Selasa, 26 Maret 2024 15:21 Wib
Komposisi dana murah BTN naik jadi 53,7 persen pada 2023
Senin, 12 Februari 2024 16:23 Wib
LPS: Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 7,82 persen per September 2023
Kamis, 9 November 2023 10:24 Wib
Temuan BPK terkait pembiayaan perumahan
Senin, 20 Maret 2023 9:27 Wib
Polda Sumsel tangani kasus 70 nasabah korban pembobolan rekening senilai Rp5,2 M
Jumat, 24 Februari 2023 20:39 Wib
Bank Sumsel Babel gelar "Gebyar Tabungan" tingkat dana murah
Minggu, 25 September 2022 21:12 Wib
Bank Sumsel Babel tingkatkan pangsa pasar tabungan
Minggu, 4 September 2022 21:11 Wib