Dishub: Kabel lampu jalan 8.800 meter hilang dicuri

id Pemkot Pekanbaru,pencurian kabel listrik,kabel listrik,pencurian kabel,pencuri kabel,dishub pekanbaru,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

Dishub: Kabel lampu jalan 8.800 meter hilang dicuri

ilustrasi: Petugas PLN memperbaiki jaringan kabel listrik. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, periode April-Mei 2020, kehilangan sepanjang 8.800 meter kabel Lampu Jalan Penerangan Umum (LPJU) yang dipasangan di dalam tanah dan kabel yang dipasang di saluran udara.

"Kabel LPJU yang terpasang pada 22 ruas jalan tersebut diduga dicuri oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab, dan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi," kata Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, di Pekanbaru, Senin.

Menurut Ardi, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, atau berdekatan dengan SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, kabel yang hilang sepanjang 1.700 meter lebih. Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sepanjang 1.500 meter lebih.

Ia menyebutkan untuk kabel yang hilang tersebut sekarang sudah diganti, kendati memang ketika kabel itu hilang, maka lampu jalan sempat mati, namun hilangnya kabel tidak sekaligus, pencurinya lihai, mereka mengambil kabel-kabel itu secara berangsur-angsur. Total kehilangan kabel mencapai 8.800 meter.

"Selain dari dua ruas jalan itu, titik lain yang kabel LPJU dicuri berada di Jalan M Nur, Tuanku Tambusai, Jalan IR H Juanda. Kemudian, di Jalan Danau Buatan, Zainal Abidin, Pesantren, Tanjung Datuk, Jalan Alam Raya, Harapan Raya," katanya.

Berikutnya, kehilangan kabel LPJU juga terjadi di Jalan Cempaka, Teuku Umar, Kapau Sari, Datuk Setia Maharaja, Duyung dan Todak ujung, Badak, Jambu, Kaharuddin Nasution, Tenayan dan Jalan Gunung Kelud.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga fasilitas-fasilitas umum tersebut, dan jika mendapati ada oknum dengan tindakan berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap PJU dan fasiltas umum lain, diminta untuk menegur dan melaporkannya ke PJU Call Center di nomor 0811-769-466.

Warga diminta jangan percaya kalau ada yang mengaku petugas dari Dishub atau PLN kalau tidak memakai atribut atau kendaraan operasional. Seperti yang pernah terjadi di Jalan Okura, cerita dia, pernah ada orang mengaku dari PLN memanjat tiang langsung ditangkap warga.

"Kami minta warga peduli dan menjaga fasilitas umum yang manfaatnya jelas untuk kami bersama," jelasnya.