Dua perusahaan perkebunan di Kabupaten OKI bantu perbaikan kerusakan jalan

id jalan rusak,jalan rusak di oki,jalan rusak di kabupaten oki,ogan komering ilir,kabupaten ogan komering ilir,perusahaan p

Dua perusahaan perkebunan di Kabupaten OKI bantu perbaikan kerusakan jalan

Perbaikan jalan di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, yang dilakukan secara swadaya antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. (ANTARA/HO-Humas Pemkab OKI/20)

Kayuagung (ANTARA) - Dua perusahaan perkebunan membantu pemerintah memperbaiki kerusakan jalan di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Camat Cengal Herkules di Kayuagung, Minggu, mengatakan, perusahaan perkebunan yakni PT London Sumatera dan PT Samora diminta membantu berdasarkan hasil Musyawarah Pimpinan Kecamatan beberapa waktu lalu.

“Pemerintah kabupaten bersama masyarakat memutuskan bahwa perusahaan perkebunan harus turut ambil bagian dalam perbaikan jalan rusak ini,” kata dia.

Ruas yang diperbaiki itu, jalan Simpang Palembang-Cengal, Cengal-Talang Rimba, Cengal-Rimba Nanjung, Cengal-Sungai Jeruju, Cengal-Kebon Cabe dan Ulak Kendondong.

Ia mengatakan permintaan ini sangat realistis mengingat perusahaan tersebut memiliki ladang usaha di OKI. Selain itu, kerusakan jalan tersebut terbilang parah sementara pemerintah sedang mengalami kesulitan dana akibat adanya pemotongan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Pemkab juga bukan berarti mengalihkan tanggung jawab karena berdasarkan keputusan musyawarah tersebut diharuskan tetap menjalankan pemeliharaan rutin jalan.

“Jadi perbaikan jalan ini bersifat swadaya melibatkan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Ia mengatakan perbaikan mulai dilakukan oleh perusahaan tersebut meski sempat terkendala kesulitan menempatkan alat berat karena pengaruh cuaca.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKI Hafidz mengatakan pemkab telah mengalokasikan perbaikan rutin untuk ruas-ruas jalan kabupaten.

“Sebenarnya bisa diperbaiki tahun ini, tapi karena adanya refocusing dan realokasi anggaran COVID-19 perbaikan itu masih tertunda. Padahal sudah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata dia.