Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan selama pemulihan berbagai aktivitas menuju normal baru yang mulai dilakukan beberapa kabupaten/kota.
Juru Bicara Gugus Sumsel Yusri di Palembang, Rabu, mengatakan upaya kabupaten/kota di Sumsel menuju normal baru saat ini berlangsung di tengah terus bertambahnya kasus positif yang telah mencapai 1.029 kasus per 3 Juni.
"Sampai saat ini Sumsel belum bebas dari penyebaran COVID-19, penularannya terus berlangsung meskipun dari tambahan kasus harian tampak menurun," ujarnya.
Kondisi tersebut dapat menjadi ancaman baru penambahan kasus, tetapi gugus tugas juga meyakini bahwa pemulihan aktivitas di bidang sosial, agama dan ekonomi bisa menekan penyebaran COVID-19 jika semua masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Salah satunya pemulihan rutinitas ibadah shalat berjamaah di masjid, kata dia, pengurus masjid wajib memantau setiap penyelenggaraan shalat mulai dari kedisiplinan jamaah menggunakan masker, penggunaan sajadah sendiri hingga pengaturan jarak saf shalat.
"Lantai masjid perlu dibersihkan dengan sabun setiap selesai shalat, selain itu kalau ada jamaah yang punya penyakit atau keluhan pernapasan diharapkan tidak shalat di masjid dulu demi kemanan bersama," kata Yusri menambahkan.
Selain itu aktifitas masyarakat di pasar juga perlu dipantau agar tidak terlalu berdempetan antar pedagang dan pembeli, serta kebersihan pasar tradisional harus lebih dimaksimalkan agar tidak semakin memicu perkembangan virus.
Sementara warga Sumsel yang positif terinfeksi COVID-19 bertambah 10 orang menjadi 1.029 kasus pada 3 Juni 2020 dan membuat Kabupaten Banyuasin naik ke posisi kedua kasus terbanyak di provinsi berpenduduk delapan jiwa tersebut.
Penambahan kasus pada hari ini berasal dari Kabupaten Banyuasin (lima kasus), Musi Rawas Utara (dua kasus), Palembang (dua), dan Ogan Komering Ulu Selatan (satu kasus).
Total 1.029 kasus positif itu tercatat menyebar di Kota Palembang (zona merah) yakni sebanyak 597 kasus, disusul Kabupaten Banyuasin (zona merah) 76 kasus, Kota Lubuklinggau (zona merah) 73 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 61 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 53 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona merah) 37 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 33 kasus.
Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (22), Musi Rawas (18), Muara Enim (16), Musi Banyuasin (12), Lahat (delapan), OKU Timur (sembilan), OKU Selatan (dua), serta Pagaralam, PALI dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Untuk kasus sembuh terdapat penambahan dua orang sehingga total menjadi 226 orang, sedangkan kasus meninggal tidak ada penambahan atau tetap 34 orang.*