DPRD Sumsel usulkan tiga Raperda inisiatif

id Sekda, perda, dprd,raperda inisiatif,DPRD Kabupaten OKU,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, pale

DPRD Sumsel usulkan tiga  Raperda inisiatif

Sekda dan DPRD Sumsel (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - DPRD Sumatera Selatan mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif karena itu sangat diperlukan dalam mengembangkan pembangunan di daerah.

Penyusunan program pembentukan peraturan daerah mempunyai peran sangat penting sehingga harus dibahas bersama, kata Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati di Palembang, Jumat.

Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan Rapat Paripurna guna mengagendakan usulan Raperda tersebut.

Menurut dia, selain itu rapat paripurna agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara berencana berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Program pembentukan Perda tidak hanya sekadar daftar keinginan tetapi terencana dengan baik, sehingga rancangannya masuk dari program pembentukan peraturan daerah," kata dia.

Selain itu, Raperda itu perlu untuk menjadi skala prioritas dalam tahun 2020 karena cukup bermanfaat, ujar dia.

Sementara itu, Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumsel Rita Suryani menyampaikan ada sebanyak 16 Raperda yang diusulkan di antaranya 13 usulan eksekutif dan 3 insiatif DPRD Provinsi Sumsel.

Raperda inisiatif yakni Tentang Pesantren, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Tentang Pesirah.

Sementara usulan Raperda Eksekutif sebanyak 13 Raperda, yaitu Raperda Tentang Pembentukan BUMD Sektor Agrebisnis. Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahan Perseroan Daerah Prodexim ( Perseroda).

Raperda Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel.

Selain itu Raperda Tentang Perubahan ke 7 atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda Tentang Penyelengaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Raperda Tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Provinsi Sumsel.

Raperda Tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat daerah provinsi Sumsel.