Netflix tak ingin tanggapi polemik fatwa MUI

id Netflix,Mui,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Netflix tak ingin tanggapi polemik  fatwa MUI

Remote control TV di tangan dan logo Netflix di latar belakang. Netflix adalah penyedia global streaming film dan serial TV. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Netflix tidak ingin berkomentar mengenai rencana Majelis Ulama Indonesia membahas fatwa mengenai platform digital, isu terbaru yang menerpa platform streaming film tersebut sejak akhir tahun lalu.

"Saat ini tidak ada tanggapan dari Netflix terkait hal ini," kata perwakilan Netflix di Indonesia kepada Antara, Jumat.

Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyatakan MUI mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix. Belakangan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF membantah kabar tersebut dan menyatakan MUI belum berencana membahas fatwa untuk Netflix.

"Komisi Fatwa MUI belum pernah membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix, apalagi menetapkan fatwa. Juga tidak ada rencana membahas," kata Hasanuddin, Kamis (24/1).

Meski pun begitu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis, mengatakan fatwa memang belum ada, namun, ada perbincangan secara internal lembaga terkait platform Netflix.

MUI mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai Netflix dan permintaan pengkajian mengenai hukum syariah soal layanan streaming.

MUI bisa saja mengkaji platform streaming, namun, Cholil menegaskan sesuatu yang dikaji tidak selalu haram. Hasil pengkajian bisa saja berupa fatwa halal atau haram.