Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.
"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Baca juga: OTT KPK di Jakarta terkait suap untuk anggota DPR
Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RIdan pihak lainnya.
Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.
Baca juga: KPK sebut ada tiga permasalahan krusial di Lampung
Baca juga: KPK periksa mantan Presdir Lippo Cikarang tersangka kasus Meikarta
Baca juga: KPK kecewa praktik korupsi di Garuda dengan nominal fantastis
Berita Terkait
Pesan terakhir mendiang Coach Bejo untuk Ega Rizky
Jumat, 23 April 2021 4:40 Wib
Ketua DPD LaNyalla kenang Listianto Raharjo legenda panutan kiper Tanah Air
Rabu, 21 April 2021 17:34 Wib
KPK: Kerja sama pengelolaan barang cegah kehilangan aset negara
Rabu, 28 Agustus 2019 8:23 Wib
Benda di rumah ketua KPK dipastikan bom palsu
Kamis, 10 Januari 2019 12:19 Wib
KPK katakan politik balas budi rentan korupsi
Minggu, 9 Desember 2018 18:58 Wib
PSMS target curi poin di kandang Sriwijaya FC
Rabu, 17 Oktober 2018 15:38 Wib
RS Mata Sumatera Selatan raih SNI Award
Selasa, 28 November 2017 16:11 Wib
Komponen masyarakat Bali laporkan Rizieq Shihab
Kamis, 8 Juni 2017 12:46 Wib