Banjarbaru (ANTARA) - Seorang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Banjarbaru berhasil diringkus polisi.
"Tersangka Sandy (24) melakukan aksi curanmor di tiga lokasi di Banjarbaru dan telah lama kami buru," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Sabtu.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersangka beraksi terakhir di Jalan RO Ulin Banjarbaru. Korbannya melapor kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Banjarbaru Kota dan petugas langsung menindaklanjuti penyelidikan.
"Pelaku ditangkap Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota di belakang eks Hero Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru," kata Kelana.
Untuk barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, yakni satu Honda Scoopy warna merah hitam dan satu Yamaha N-Max warna hitam.
Sementara satu motor lainnya yang juga digondol pelaku masih dicari lantaran sudah dijual ke sindikat penadah hasil curanmor.
Tersangka sendiri diketahui merupakan warga yang berasal dari Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Berdasarkan interogasi petugas, pelaku mengaku sengaja menyasar korban di kawasan Banjarbaru dengan target utama sepeda motor jenis matic yang diakui mudah dalam penjualannya. Sedangkan modusnya, merusak kunci kontak dengan kunci leter T dan sejenisnya.
"Untuk itulah, tak bosan-bosannya kami ingatkan pemilik motor agar menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraannya yang lepas dari engawasan," ujar Kelana.
Kunci gembok bisa digunakan pemilik kendaraan yang dipasang di cakram roda depan motor. Karena pelaku tidak akan mencuri motor yang susah dibawa lantaran terburu waktu yang singkat dalam beraksi.
Kasus curanmor memang cukup rawan terjadi di kota Banjarbaru. Dari hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2019 beberapa waktu lalu, Polres Banjarbaru berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti 15 unit kendaraan roda dua.
Keberhasilan pengungkapan tindak pidana curanmor oleh Polres Banjarbaru juga berkat adanya aplikasi Siharat, yang mana masyarakat dengan cepat memberikan informasi atau laporan melalui Siharat hingga pelaku pidana bisa tertangkap.
Berita Terkait
Rumah Maimunah digulung asap karhutla
Senin, 14 Agustus 2023 20:00 Wib
Polisi tembak pengedar narkoba karena menyerang petugas
Rabu, 6 April 2022 20:49 Wib
Dua pendulang intan tewas tertimbun
Selasa, 27 Juli 2021 10:49 Wib
Oknum ASN Basarnas tertangkap simpan narkoba
Selasa, 2 Juni 2020 20:43 Wib
Polisi tembak buron
Senin, 23 Maret 2020 7:33 Wib
Suami bunuh pria selingkuhan istri
Minggu, 5 Mei 2019 23:13 Wib
Ada penghuni kampung di Kalsel menggunakan bahasa Korea
Minggu, 11 Maret 2018 6:59 Wib