Gembong curanmor diringkus polisi

id Polres Banjarbaru, aplikasi Siharat Polres Banjarbaru, curanmor Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya

Gembong curanmor diringkus polisi

Tersangka curanmor yang berhasil ditangkap Polsek Banjarbaru Kota. (antara/foto/firman)

Banjarbaru (ANTARA) - Seorang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Banjarbaru berhasil diringkus polisi.

"Tersangka Sandy (24) melakukan aksi curanmor di tiga lokasi di Banjarbaru dan telah lama kami buru," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Sabtu.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersangka beraksi terakhir di Jalan RO Ulin Banjarbaru. Korbannya melapor kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Banjarbaru Kota dan petugas langsung menindaklanjuti penyelidikan.

"Pelaku ditangkap Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota di belakang eks Hero Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru," kata Kelana.

Untuk barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, yakni satu Honda Scoopy warna merah hitam dan satu Yamaha N-Max warna hitam.

Sementara satu motor lainnya yang juga digondol pelaku masih dicari lantaran sudah dijual ke sindikat penadah hasil curanmor.

Tersangka sendiri diketahui merupakan warga yang berasal dari Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Berdasarkan interogasi petugas, pelaku mengaku sengaja menyasar korban di kawasan Banjarbaru dengan target utama sepeda motor jenis matic yang diakui mudah dalam penjualannya. Sedangkan modusnya, merusak kunci kontak dengan kunci leter T dan sejenisnya.

"Untuk itulah, tak bosan-bosannya kami ingatkan pemilik motor agar menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraannya yang lepas dari engawasan," ujar Kelana.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya. (antara/foto/firman)
Kunci gembok bisa digunakan pemilik kendaraan yang dipasang di cakram roda depan motor. Karena pelaku tidak akan mencuri motor yang susah dibawa lantaran terburu waktu yang singkat dalam beraksi.

Kasus curanmor memang cukup rawan terjadi di kota Banjarbaru. Dari hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2019 beberapa waktu lalu, Polres Banjarbaru berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti 15 unit kendaraan roda dua.

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana curanmor oleh Polres Banjarbaru juga berkat adanya aplikasi Siharat, yang mana masyarakat dengan cepat memberikan informasi atau laporan melalui Siharat hingga pelaku pidana bisa tertangkap.