Manado (ANTARA) - Tim Resmob "Macan" Polresta Manado menangkap tersangka pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beroperasi di wilayah hukum Kota Manado.
Kanit Buser Polresta Manado Ipda Herry Johanis, di Manado, Sabtu, mengatakan, tersangka berinisial ATA ditangkap di wilayah Makawidey, Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (12/7).
"Tersangka beraksi pada Rabu (10/7), sekitar pukul 16.30 WITA di ruas Jalan R.E. Martadinata, Dendengan Luar, Manado," katanya.
Tersangka diduga memecah kaca bagian pintu kiri depan mobil, yang terparkir di pinggir jalan tersebut. Tersangka lalu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi surat-surat penting.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," katanya. Tersangka berhasil ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Saat itu tersangka akan menjual barang hasil curian. Tersangka beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
KLHK kolaborasikan aksi pengendalian iklim di regional Sumatera
Selasa, 30 Januari 2024 16:41 Wib
Rahasia perubahan warna langit di Qingdao
Selasa, 31 Oktober 2023 9:35 Wib
Walhi: Krisis iklim semakin nyata picu suhu panas di kota-kota besar
Jumat, 4 Agustus 2023 15:34 Wib
Mangrove simpan potensi karbon biru untuk mengurangi emisi
Rabu, 15 Februari 2023 15:41 Wib
Tips buat kue pecahan kaca ala Angela Rusmin
Selasa, 3 Januari 2023 16:46 Wib
Group musik Efek Rumah Kaca akan "cicipi" gedung baru di Taman Ismail Marzuki
Kamis, 20 Oktober 2022 20:59 Wib
KLHK harapkan kontribusi sektor kehutanan 60 persen kurangi emisi gas rumah kaca
Rabu, 24 Agustus 2022 22:45 Wib
Pemprov Sumsel dorong pertumbuhan ekonomi hijau
Rabu, 24 Agustus 2022 22:31 Wib