Jakarta (ANTARA) - Baiq Nuril sengat berharap Presiden Joko Widodo benar-benar memberikan amnesti kepadanya, dan diberikan pada saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan amnesti diberikan saat putri saya mengibarkan bendera Merah Putih," kata Baiq Nuril sambil menyeka air matanya, di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.
Putri Baiq Nuril, direncanakan akan menjadi salah seorang anggota pengibar bendera pada HUT RI yang digelar di Provinsi Nusantara Tenggara Barat, 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan ini menjadi kemenangan bagi Info dan Pancasila, mohon doanya ya," kata dia.
Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril.
Proses hukum Baiq Nuril telah final, saat ini satu-satunya harapannya untuk mendapatkan keadilan adalah memohon amnesti dari presiden.
Nuril sudah mengantongi rekomendasi amnesti dari DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Nuril juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak agar tidak dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pascaputusan MK.
Berita Terkait
Serial "Kejarlah Daku Kau Kutangkap" angkat isu pasangan masa kini
Selasa, 20 Desember 2022 12:45 Wib
Presiden pahami ada kegelisahan masyarakat terkait UU ITE
Jumat, 10 Desember 2021 14:43 Wib
Haruskah Kepala Negara menangani semua kasus di Indonesia ?
Senin, 5 Agustus 2019 14:39 Wib
Kemarin berita hukum, tersangka KTP-e hingga perlindungan data
Sabtu, 3 Agustus 2019 7:48 Wib
Kemarin, Kamis (25/7) : DPR setujui amnesti Baiq hingga Gibran masuk bursa Walkot
Jumat, 26 Juli 2019 6:33 Wib
Pemberian amnesti Baiq Nuril wujud Nawacita
Rabu, 24 Juli 2019 18:16 Wib
Baiq Nuril bacakan surat permintaan amnesti kepada Presiden
Senin, 15 Juli 2019 14:10 Wib
Presiden belum terima berkas permohonan amnesti Baiq Nuril
Jumat, 12 Juli 2019 12:13 Wib