Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membongkar penipuan berkedok biro jasa Surat Tanda Nomor Bermotor (STNK) di Baturaja dengan menangkap dua pelaku yaitu MS (48) dan RFB (29) warga setempat pada Minggu (30/6) petang.
"Setelah beberapa hari kami melakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (30/6)," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasubag Humas, AKP Rahmad Haji di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah menggelapkan BPKB mobil milik Imam Syafei, warga Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
BPKB mobil korban BG 1245 FJ yang dititipkan kepada pelaku untuk mengurus perpanjangan pajak ini, digadaikan kedua tersangka di leasing Mandiri Tunas Finance Cabang Baturaja sebesar Rp250 juta.
Menurut dia, dalam melakukan aksinya pelaku diduga bersekongkol dengan oknum petugas leasing pembiayaan tersebut untuk mencairkan dana pinjaman.
"Kasus penipuan ini sekarang sedang kami dalami guna menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya," kata dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut dia, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan dijerat pasal 372 KUHPidana atau 378 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib