Logo Header Antaranews Sumsel

Pemuda tewas terbakar saat terjebak dalam rumah

Senin, 6 Mei 2019 09:12 WIB
Image Print
Kondisi rumah yang mengalami kebakaran dan menewaskan seorang penghuninya di Kampung Ciaripin, Desa Munjul, Kabupaten Sukabumi, Jabar setelah dipadamkan petugas damkar dan warga sekitar. (Foto: Aditya Rohman/Antaranews).

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemuda yang diketahui bernama Deden (35) warga Kampung Ciaripin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas terbakar karena terjebak di dalam rumah saat kebakaran menghanguskan rumah dan harta bendanya.

"Saat api yang membakar rumahnya semakin membesar, korban warga Desa Munjul, Kecamatan Ciambar berusaha menyelamatkan diri, tapi sayang ia malah terjebak dan akhirnya ikut hangus bersama rumahnya yang kebakaran," kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, kebakaran yang terjadi pada Minggu, (5/5) malam ini penyebabnya akibat korsleting listrik. Api cepat membesar karena mayoritas bagian rumahnya itu terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu.

Jenazah korban ditemukan setelah dua jam petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar memadamkan api. Saat ditemukan tubuh korban sudah hangus dengan posisi terlentang.

Jasadnya pun langsung dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan visum dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya, agar jenazah almarhum bisa diurus dan dikebumikan

"Bencana kebakaran ini tidak merembet ke permukiman lainnya, karena saat kejadian warga tengah berkumpul dan langsung mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Tidak lama beberapa unit mobil damkar yang langsung memadamkan api yang semakin membesar," tambahnya.

Daeng mengatakan akibat bencana kebakaran ini kerugiannya ditaksir mencapai Rp70 juta. Sementara jenazah korban sudah dikebumikan oleh keluarganya, untuk penyelidikan lebih lanjut pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian. (KR-ADR)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026