KPU: TPS di Palembang harus steril

id Pemilu 2019,Pilpres 2019,Pemilu damai,KPU Palembang,TPS steril,Pemilu di palembang,KPU ingatkan TPS steril,Komisioner kp

KPU: TPS di Palembang harus steril

Dokumen - Para Komisioner KPU Kota Palembang (ANTARA News Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Komisioner KPU Kota Palembang membidangi  Divisi Hukum Abdul Malik mengingatkan Tempat Pemungutan Suara harus steril atau bebas dari aktifitas lain selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.

"Kalau ada yang mengganggu atau Bawaslu mengkategorikan sebagai gangguan maka dapat dikenakan pidana pemilu," ujar Abdul Malik di Palembang, Selasa.

Dia menyatakan,  tidak boleh ada bersifat gerakan dan suara yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan. jika masyarakat ingin membuat perkumpulan seperti dapur umum pada saat pencoblosan atau penghitungan, maka harus berada jauh dari TPS, kendati dengan alasan menjaga TPS. 

Menjaga TPS dapat dilakukan bersama-sama tanpa harus membuat aktifitas lain, lanjutnya, KPU telah menerapkan transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang memastikan masyarakat dapat melihat langsung proses penghitungan suara.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang menggunakan atribut peserta pemilu di area TPS, tidak memfoto surat suara yang tercoblos, berpakaian sopan dan menaati aturan skema pencoblosan. 

"Bila kedapatan mengganggu maka panitia pengawas berhak menegur dan jika terjadi keributan segera ditertibkan linmas atau anggota polisi," katanya.

Sebaliknya ia mengajak masyarakat datang mencoblos serta mengikuti lomba swafoto yang diadakan KPU, tetapi foto di ambil dari luar area TPS. 

"Temanya memilih itu keren, lombanya di seluruh Indonesia, kami berharap kaum milenial meramaikan lomba itu," kata Malik.