Palembang (ANTARA) - Komisioner KPU Kota Palembang membidangi Divisi Hukum Abdul Malik mengingatkan Tempat Pemungutan Suara harus steril atau bebas dari aktifitas lain selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.
"Kalau ada yang mengganggu atau Bawaslu mengkategorikan sebagai gangguan maka dapat dikenakan pidana pemilu," ujar Abdul Malik di Palembang, Selasa.
Dia menyatakan, tidak boleh ada bersifat gerakan dan suara yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan. jika masyarakat ingin membuat perkumpulan seperti dapur umum pada saat pencoblosan atau penghitungan, maka harus berada jauh dari TPS, kendati dengan alasan menjaga TPS.
Menjaga TPS dapat dilakukan bersama-sama tanpa harus membuat aktifitas lain, lanjutnya, KPU telah menerapkan transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang memastikan masyarakat dapat melihat langsung proses penghitungan suara.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang menggunakan atribut peserta pemilu di area TPS, tidak memfoto surat suara yang tercoblos, berpakaian sopan dan menaati aturan skema pencoblosan.
"Bila kedapatan mengganggu maka panitia pengawas berhak menegur dan jika terjadi keributan segera ditertibkan linmas atau anggota polisi," katanya.
Sebaliknya ia mengajak masyarakat datang mencoblos serta mengikuti lomba swafoto yang diadakan KPU, tetapi foto di ambil dari luar area TPS.
"Temanya memilih itu keren, lombanya di seluruh Indonesia, kami berharap kaum milenial meramaikan lomba itu," kata Malik.
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib