Rudiantara: Pemerintah berkewajiban memberikan akses internet

id Rudiantara,Menteri Komunikasi dan Informatika,jaringan internet,sinyal telpon,sinyal internet,provider internet,berita sumsel, berita palembang, antar

Rudiantara: Pemerintah berkewajiban memberikan akses internet

Menkominfo Rudiantara (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Ende, Flores, NTT (ANTARA) -
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

"Kalau pemerintah daerah mau menyewa sendiri jaringan internet silakan, tetapi pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah," kata Menteri Rudiantara kepada wartawan di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan dari daerah, terutama sekolah-sekolah, yang mengalami kesulitan akses internet dan kemungkinan daerah menyewa sendiri.
Penggunaan teknologi berbasis daring (Internet) (Daring)

Menurut Menteri Rudiantara, selain sekolah, ada juga fasilitas kesehatan, rumah sakit daerah dan kota yang belum mendapat akses internet.

"Dari 240 ribu sekolah, masih ada sekitar 90 ribu sekolah yang belum terhubung internet, selain kantor desa, koramil serta puskemas," katanya.

Belum lagi ada 20 ribu lebih kantor-kantor desa belum terhubung internet, katanya.

Semua fasilitas umum yang belum terkoneksi internet ini terus diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera terhubung.

"Dan itu yang terus kita upayakan dan tidak ada cara lain selain membangun satelit dengan akses internet berkecepatan tinggi," katanya menambahkan.