Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) -PLN Rayon Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan(Sumsel) menargetkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak membayar iuran listrik setiap bulannya.
"Kami menargetkan mulai Februari 2019 nihil tunggakan pelanggan setiap bulannya," kata Manager PLN Rayon Baturaja, Ogan Komering Ulu, M. Rasyid, di Baturaja, Kamis.
Untuk mencapai target tersebut, menurut dia, PLN rayon Baturaja akan menerapkan sanksi bagi pelanggan yang menunggak tagihan listrik guna memberikan efek jera.
"Kami juga akan mengefektifkan penerapan denda bagi pelanggan yang menunggak tagihan," tegasnya.
Selain itu, PLN juga mewacanakan mempercepat jadwal pembayaran iuran listrik pelanggan yaitu diantara rentan waktu 15 sampai 20 setiap bulannya.
"Mulai pada 15 setiap bulannya kami akan mengingatkan pelanggan untuk segera membayar iuran. Sebab kalau sudah lewat tanggal 20 akan ada sanksi denda, bahkan bisa dipadamkan melalui penyegelan NCB," ujarnya.
Menurut dia, akan lebih baik jika pelanggan membayar tagihan listrik pada awal bulan setelah nilai tagihan rekening listrik sudah diterbitkan.
"Lebih cepat lebih baik agar tidak didenda. Jika pelanggan membayar listrik tepat waktu, maka hal tersebut juga akan menguntungkan bagi pemerintah daerah," katanya.
Berita Terkait
Memahami NFT dan potensinya
Sabtu, 6 Agustus 2022 10:42 Wib
Komponis Erwin Gutawa rilis ulang "Seputih Kasih" dengan medium NFT
Jumat, 8 Juli 2022 13:44 Wib
Wamendag Jerry Sambuaga dorong token kripto asal Indonesia bisa tembus pasar dunia
Kamis, 30 Juni 2022 15:47 Wib
Angle Lelga jadi saksi terkait dugaan penipuan kripto
Kamis, 2 Juni 2022 19:36 Wib
Anang dan Ashanty terus fokus kembangkan Token ASIX
Senin, 18 April 2022 12:07 Wib
Meta rencanakan rilis uang virtual untuk metaversenya
Kamis, 7 April 2022 9:49 Wib
Ratusan NFT di OpenSea hilang dalam serangan "phising"
Senin, 21 Februari 2022 12:31 Wib
NFT jadi cara aman bagi pelaku ekonomi kreatif tumbuh di ruang digital
Jumat, 14 Januari 2022 15:48 Wib