Jakarta (ANTARA News News) - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menegaskan dirinya tidak akan mundur dari proses pencalegan DPD RI periode 2019-2024 selama Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan amanah konstitusi.
"Saya tidak akan mundur selama KPU tidak menjalankan konstitusi, tidak melaksanakan perintah dan putusan PTUN, Bawaslu dan Mahkamah Agung," kata Oesman di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan perjuangannya tersebut bukan untuk pribadinya sendiri namun kepentingan hukum dan negara.
Menurut dia, putusan MK yang selama ini digunakan KPU tidak bisa dipelintir untuk digunakan, yaitu tidak berlaku surut namun digunakan untuk 2024. "Kami mendukung MK namun putusannya tidak bisa diplintir, baca amar putusan MK," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan perkara sengketa proses pemilu yang diajukan Oesman. PTUN memerintahkan KPU menerbitkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD baru yang memasukan nama Oesman.
Dalam putusan perkara Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN.JKT, majelis hakim PTUN Jakarta juga membatalkan keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang penetapan DCT perseorangan peserta Pemilu anggota DPD Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.
KPU harus mencabut keputusan tersebut sehingga DCT anggota DPD Pemilu 2019 tak memiliki landasan hukum. Namun KPU tetap bersikukuh menggunakan Putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi anggota DPD RI.
Dalam perkembangannya, PTUN Jakarta kembali memerintahkan KPU mengeksekusi putusan Nomor: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT tanggal 14 November 2018 yang memenangkan gugatan Oesman Sapta melawan KPU. Keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Perintah pelaksanaan putusan itu tertuang dalam surat PTUN Jakarta Nomor : W2.TUN1.287/HK.06/I/2019 perihal Pelaksanaan Putusan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap. Surat ditandatangani Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah, Senin 21 Januari 2019.
Berita Terkait
PSSI jangan terlena dengan sanksi ringan FIFA
Sabtu, 8 April 2023 23:11 Wib
Raja Sapta: Bulu tangkis masih jadi tolok ukur tata kelola olahraga
Senin, 13 Juni 2022 14:37 Wib
Oesman Sapta kembali terpilih pimpin DPP Gebu Minang
Jumat, 27 Mei 2022 21:57 Wib
Publik diharapkan beri waktu tim investigasi sanksi WADA bekerja
Sabtu, 23 Oktober 2021 13:30 Wib
KOI minta LADI selesaikan tanggung jawabnya dengan WADA
Senin, 18 Oktober 2021 10:49 Wib
LaNyalla-OSO bicarakan terkait wacana amandemen UUD 1945
Sabtu, 15 Mei 2021 20:56 Wib
Mantan pelatih tinju nasional Carol Renwarin meninggal dunia
Sabtu, 24 Oktober 2020 17:09 Wib
KOI tak permasalahan Qatar ikut bersaing tuan rumah Olimpiade 2032
Selasa, 28 Juli 2020 15:35 Wib