Logo Header Antaranews Sumsel

Kabupaten OKI dapat predikat hijau Ombudsman

Selasa, 11 Desember 2018 11:38 WIB
Image Print
Ombudsman Republik Indonesia. (ANTARA News Sumsel/Grafis/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapatkan predikat hijau dalam survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja diumumkan.

Survei kepatuhan sesuai dengan UU no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, sejak Mei hingga Juli 2018 dengan menilai 9 kementrian, 4 lembaga negara, 16 provinsi, 199 kabupaten dan 49 kota.

"Di Sumsel tahun ini ada 7 daerah yang dinilai yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, OKI, OKU, Muba, Muara Enim, dan Pagaralam, hasilnya hanya OKI yang meraih predikat hijau, selainnya kuning semua," kata Ketua Ombudsman Sumsel M. Adrian, Selasa.

Dengan demikian menurutnya di Provinsi Sumsel baru ada empat yang mendapat predikat hijau dalam survei kepatuhan, yakni Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Lubuklinggau dan Kabupaten OKI.

Dia menjelaskan standar penilaian yang digunakan Ombudsman RI menggunakan simbol predikat warna hijau, kuning dan merah.

Zona merah berarti memperoleh nilai 0 - 50, zona Kuning nilai 51-80, dan zona hijau nilai 81-100, secara nasional tahun 2018 yang memperoleh predikat kepatuhan tertinggi kategori kabupaten di raih Kabupaten Ciamis dengan nilai 99.96.

Disusul kategori kota yakni Kota Ambon dengan nilai 97.16, kategori Provinsi yakni provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 98.07, kategori lembaga yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan nilai 103.70 dan kategori kementrian yaitu kKementrian Pertahanan dengan nilai 101.

"Tentu ini tugas berat bersama, kami terus mendorong kabupaten kota lainnya kedepan bisa meraih predikat hijau terhadap penilaian 14 standar minimal pelayanan publik sesuai dengan UU no. 25 tahun 2009," ujar M. Adrian.

Pihaknya optimis pemerintah kabupaten/kota di Sumsel bisa segera berbenah untuk menuju zona hijau, sesuai visi gubernur yang sangat konsen terjadap perbaikan mutu layanan publik di Sumsel.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026