KLHK sita alat berat perambah hutan lindung

id alat berat,perambahhutan lindung,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Gakkum KLHK,alat berat jenis eskavator,perambahan kawas

KLHK sita alat berat perambah hutan lindung

Dokumentasi- Eskavator. (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana)

Pekanbaru (ANTARA News Sumsel) - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah II Sumatera menangkap tiga alat berat jenis eskavator saat tengah melakukan perambahan kawasan hutan cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

Kepala Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Jumat menjelaskan selain menyita tiga alat berat, petugas turut mengamankan empat orang pelaku.

"Salah satu di antara mereka ada pecatan TNI atas nama Sudigdo alias Digdo," ungkap Edo.

Namun, ia menjelaskan saat ini para pelaku yang diamankan bersamaan dengan tiga alat berat di kawasan terlarang perambahan itu masih berstatus sebagai saksi.

Edo mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi apik antara jajaran Gakkum KLHK bersama TNI dan Polri di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, tepatnya di Kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis.

Tim yang memperoleh informasi masyarakat akan adanya perambahan selanjutnya melakukan operasi terpadu pada Kamis petang kemarin (6/12). Hasilnya, empat pelaku dan tiga alat berat berukuran besar, yang hingga harus dievakuasi menggunakan kendaraan tronton itu disita.

Jumat pagi ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah berada di Kantor Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera untuk proses penyelidikan.

Lebih jauh, Edo menjelaskan jika seluruh alat berat itu digunakan untuk lokasi perkebunan sawit di kawasan konservasi tersebut. "Ketiga alat berat dipergunakan untuk mempersiapkan lokasi perkebunan kepala sawit. Itu terbukti dengan ditemukan ratusan bibit sawit siap tanam dan sebagian sudah ditanami," ujarnya.

Sementara itu, disinggung terkait peran Digdo, pecatan TNI itu, Edo mengatakan masih mempelajari lebih jauh. Hanya saja, ia menuturkan jika Digdo yang sebelumnya berpangkat Sersan Mayor itu terlibat kasus pembakaran hutan di lokasi yang sama. "Pada saat itu dia berhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan kawasan konservasi yang mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer dari UNESCO pada 2009 dengan total luasnya mencapai 178.722 hektare (ha). Terdiri dari zona inti berupa Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Giam Siak Kecil dan KSM Bukit Batu di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.

Namun, perambahan dan okupansi liar menjadi masalah besar yang terus menggeregoti hutan lindung paru-paru dunia tersebut.