167 pegawai kanwil kemenag tes urine

id tes urine,kemenag,narkoba,narkotika,bnn,asn

167 pegawai kanwil kemenag tes urine

pegawai kantor wilayah kementerian agama provinsi sumatera selatan melakukan tes urine oleh badan narkotika nasional Sumsel, Rabu (5/12) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 167 pegawai kantor wilayah kementerian agama provinsi Sumatera Selatan melakukan tes urine oleh badan narkotika nasional Sumsel. 

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BNN dan Kemenag dalam mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang terbebas dari narkoba," ujar Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi, Rabu. 

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pegawai Kanwil, baik para pejabat, staf, maupun pegawai honorer. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pegawai Kanwil Kemenag Sumsel tidak ada yang terindikasi narkoba.

“Sebagai aparatur Kementerian Agama, kami harus menjadi contoh. Jadi, jangan sampai ada pegawai Kemenag yang mengkonsumsi narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pimpinan,” tegas Fajri.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Tes Urine dari BNN Provinsi Sumsel Dempi Hariani menuturkan, pemeriksaan ini merupakan amanah dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Semangat yang dibangun melalui kegiatan ini adalah pembinaan.

“Bagi bapak/ibu yang dalam beberapa hari ini mengkonsumsi obat, agar kiranya dapat menyampaikan kepada kami. Selain itu, seandainya ada pegawai yang terindikasi narkoba, tidak otomatis langsung kami bawa. Namun akan dilakukan pembinaan dengan cara rehabilitasi, itupun melalui rawat jalan. Sebab kalau rawat inap butuh waktu sampai enam bulan,” tutupnya.