Humas Polda Sumsel lakukan penguatan tim Medsos

id Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno,tim Medos,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,institusi Polri,Wakapolda

Humas Polda Sumsel lakukan penguatan tim Medsos

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro bersama pejabat Divisi Humas Polri foto bersama peserta Workshop Penguatan Tim Medsos cegah informasi hoax. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/Ang/18/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bidang Humas Polda Sumatera Selatan melakukan penguatan tim media sosial dan media dalam jaringan internet lainnya untuk menyikapi kemajuan teknologi informasi dan fenomena pemanfaatan media sosial yang berdampak pada masyarakat.

Untuk melakukan penguatan itu dilakukan Workshop Penguatan Tim Media Sosial dan Media Online/Daring oleh Divisi Humas Polri diikuti ratusan pejabat dan petugas bidang Humas Polda dan jajaran 17 Satuan Wilayah, di Palembang, Selasa.

Dalam kesempatan itu Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan fungsi Humas perlu ditingkatkan dalam mengelola pemberitaan secara daring untuk membentuk opini positif di masyarakat.

Selain itu diharapkan Humas jajaran Polda Sumsel bisa menjadi pelopor penggunaan media sosial (medsos) secara bijak, kata Wakapolda.

Sementara Kabag Pensat Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus pada acara pembukaan workshop itu mengatakan, menyikapi kemajuan teknologi informasi sekarang ini, Polri mengedepankan fungsi Humas guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka mendukung keamanan dalam negeri.

Guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Humas Polri melalui Biro Multimedia berupaya melakukan kegiatan patroli siber.

Patroli siber dilakukan untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menguntungkan serta mengangkat citra baik kepolisian untuk disebarkan dan menemukan hal-hal negatif  yang dapat menimbulkan konflik sosial serta merugikan masyarakat dan institusi Polri.

Kemudian mengelola media sosial dengan cara menyampaikan pesan dan memonitor dunia maya terhadap akun negatif dengan menyaring, memilah, dan menganalisanya.

Melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tidak benar yang beriksikan informasi sampah (hoax), fitnah, ujaran kebencian yang menjurus kepada agitasi, provokasi dan propaganda.

Hasil temuan patroli siber dan monitoring kegiatan masyarakat di dunia maya tersebut, dilakukan analisis profiling sehingga jika ada informasi yang negatif dapat ditindaklanjuti oleh penyidik untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum, kata Kabag Pensat mewakili Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.