Probolinggo (ANTARA News Sumsel) - Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan membebani pemerintah bila iuran yang sesuai nilai aktuaria.
"Jika ditetapkan bahwa kecukupan biaya sudah dirusumuskan dan cukup untuk membiayai pelayanan, maka program ini tidak akan mengganggu pemerintah," katanya di Surabaya, Rabu.
Dia menerangkan selama ini iuran yang ditetapkan bagi peserta JKN untuk membiayai pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan memang belum sesuai.
Menurutnya konsep pembiayaan jaminan sosial haruslah sesuai antara iuran dari peserta dengan pembiayaan layanan kesehatan.
Jika iuran kepesertaan yang ditetapkan sudah sesuai nilai aktuaria, tambahnya program JKN bahkan bisa menjadi penyangga perekonomian bila dikelola dengan baik.
Dia berpendapat salah satu faktor keberlanjutan program JKN ialah iuran yang sesuai dengan nilai aktuaria untuk mencukupi pembiayaan fasilitas layanan kesehatan.
Namun BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengelola program jaminan sosial ini mengembalikan kepada pemerintah mengenai skema pembiayaan yang dapat ditetapkan dengan berbagai pertimbangan.
"Tentunya ini kan kebijakan dari pemerintah. Hal yang sensistif, yang tahu beban masyarakat yang menilai. Saya kira pemerintah sudah kalkulasi seberapa jauh kemampuan masyarakat," kata Handaryo.
Selama ini pemerintah memilih untuk tidak menaikkan angka iuran kepesertaan dengan mempertimbangkan beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah beberapa kali membantu pembiayaan BPJS Kesehatan mulai dari penyertaan modal negara (PMN), pemberian dana talangan, hingga wacana konsep pembiayaan dari cukai rokok.
Dia menerangkan selama ini iuran yang ditetapkan bagi peserta JKN untuk membiayai pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan memang belum sesuai.
Menurutnya konsep pembiayaan jaminan sosial haruslah sesuai antara iuran dari peserta dengan pembiayaan layanan kesehatan.
Jika iuran kepesertaan yang ditetapkan sudah sesuai nilai aktuaria, tambahnya program JKN bahkan bisa menjadi penyangga perekonomian bila dikelola dengan baik.
Dia berpendapat salah satu faktor keberlanjutan program JKN ialah iuran yang sesuai dengan nilai aktuaria untuk mencukupi pembiayaan fasilitas layanan kesehatan.
Namun BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengelola program jaminan sosial ini mengembalikan kepada pemerintah mengenai skema pembiayaan yang dapat ditetapkan dengan berbagai pertimbangan.
"Tentunya ini kan kebijakan dari pemerintah. Hal yang sensistif, yang tahu beban masyarakat yang menilai. Saya kira pemerintah sudah kalkulasi seberapa jauh kemampuan masyarakat," kata Handaryo.
Selama ini pemerintah memilih untuk tidak menaikkan angka iuran kepesertaan dengan mempertimbangkan beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah beberapa kali membantu pembiayaan BPJS Kesehatan mulai dari penyertaan modal negara (PMN), pemberian dana talangan, hingga wacana konsep pembiayaan dari cukai rokok.