
Sekolah boleh libur jika kebanjiran

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pendidikan Kota Palembang memberikan hak kepada sekolah yang mengalami kebanjiran untuk meliburkan siswanya lantaran gedung sekolah yang mendapatkan genangan air.
Hal ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui broadcast mesengger di aplikasi whatsapp.
“Yth. Bapak/Ibu Ka SMPN dan Swasta. Bagi sekolah-sekolah dan rumah-rumah siswa banjir, sekolahnya boleh di fakultatifkan sampai banjirnya mereda. Dan berlaku juga untuk SD. (acc. Kadin & Kabid SMP),” tulis Kepada Bidang SMP Disdik Kota Palembang, Herman Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan sigkatnya, Selasa.

Sampai saat ini, diakui, hanya baru beberapa sekolah yang melaporkan bahwa sekolahnya mengalami banjir seperti di SMP 42 di kawasan Lemabang Jalan Gotong Royong, SMPN 38 Mato Merah, SMPN 16 Plaju, SMPN 30 Plaju.
“Masih banyak yang belum melaporkan. Tapi sudah kita instruksikan bahwa mereka bisa memberikan libur sementara kepada siswanya,” singkatnya.
Pewarta: Kiki Wulandari
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
