Disdukcapil buka pelayanan di PTC Mall Palembang

id Disdukcapil,akta kelahiran,e-ktp,ptc mall

Disdukcapil buka pelayanan di PTC Mall Palembang

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang membuka layanan perekaman e-KTP dan akte kelahiran di PTC Mall Palembang, Senin (12/11) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola dengan membuka layanan perekaman e-KTP dan akte kelahiran di PTC Mall Palembang.

"Untuk perekaman e-KTP yang belum pernah merekam, kemudian pelayanan pembuatan akte kelahrian dan kematian. Semuanya gratis. Prosesnya sama seperti biasa, penerbitan tujuh hari kerja sesuai dengan SOP,” kata Kasi Pendataan Penduduk Disdikcapil Kota Palembang, Kumala Sari disela pelayanan perekaman e-KTP di PTC Mall, Senin.

Pihaknya melakukan pendataan pembuatan akte kelahiran dan kematian serta perekaman perdana data e-KTP dari kantor-kantor kelurahan, kecamatan, sekolah-sekolah, rumah sakit bersalin hingga mall-mall di Kota Palembang. 

Senada, Kasi Kelahiran Disdukcapil Kota Palembang, Sarah menambahkan, ini adalah hari pertama pihaknya membuka stand di PTC Mall yang rencananya melakukan pelayanan selama tujuh hari sampai tanggal 22 November 2018 dari pukul 10.00 - 21.00 WIB.

“Untuk membuka stand di mall, kita buka dua kali setahun. Kami akan buka juga pada hari Sabtu-Minggu,” ujarnya.

Untuk pelayanan pembuatan akte, lanjut dia, yang diutamakan adalah masyarakat usia 0-18 tahun.

Pihaknya telah melampaui target secara nasional dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran.

“Secara nasional target pembuatan akte sebesar 85 persen dan kita sudah mencapai 90 an persen untuk pembuatan akte 0-18 tahun,” singkatnya.