Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggandeng organisasi penggemar olahraga menembak Perbakin setempat untuk menertibkan senjata api rakitan atau yang tidak memiliki izin dari kedua institusi itu.
"Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil seperti kasus pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga di Palembang 24 Oktober 2018, kami telah berkoordinasi dengan pengurus Perbakin Sumsel untuk melakukan kegiatan penertiban senjata api ilegal," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seusai jumpa pers di Mapolda, Palembamg, Senin.
Menurut dia, pihaknya rutin melakukan operasi penertiban senjata api rakitan atau tanpa izin sebagai tindakan penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu.
Jika masyarakat terjaring dalam operasi penertiban senjata api rakitan/ilegal dikenakan ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang Undang Darurat.
Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan/ilegal untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian terdekat.
Sepanjang 2018 ini ada 777 senjata api laras panjang dan 200 lebih senjata api rakitan laras pendek diamankan dari masyarakat dan telah dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi.
Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal diimbau untuk segera menyerahkannya jika tidak ingin dikenakan sanksi hukum ketika terjaring operasi penertiban, katanya.
Sementara mengenai kasus pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga pasangan suami istri Fransiscus Xaverius (45) dan Margaret Yentin (43) serta dua anaknya Rafael Fransiscus (18) dan Kathlyn Fransiskus (11) berdasarkan hasil uji laboratorium forensik senjata api yang ditemukan di tangan Frans (suami/ayah korban) menunjukkan digunakan Frans untuk membunuh istri dan anak-anaknya dan bunuh diri.
Sebelumnya diberitakan empat orang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepalanya dalam sebuah rumah dua lantai di kawasan kompleks perumahan Villa Kebon Sirih RT 05 RW 05 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (24/10).
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan petugas Reskrimum Polda dan Polresta Palembang, keterangan sejumlah saksi, dan hasil uji laboratorium forensik dipastikan kasus kematian satu keluarga tersebut murni bunuh diri tanpa ada indikasi keterlibatan pihak lain, kata Kapolda.
Berita Terkait
Inovasi pemadam api baterai EV, penemunya perusahaan anak bangsa
Minggu, 5 Mei 2024 4:00 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib