Desa harus punya usaha agar cepat maju

id Dana desa,Bumdes,Badan usaha milik desa,Muratara,Sumsel

Desa harus punya usaha agar cepat maju

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (Antarasumsel.com/grafis/den)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Setiap desa diharuskan mempunyai usaha untuk mendongkrak perekonomian desa agar bisa maju dengan cepat, sehingga terlepas dari belenggu status desa tertinggal.

Karena itulah desa wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakatnya, kata Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Syarif Hidayat di Muara Rupit, Rabu.

"Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa ke setiap desa di seluruh Indonesia, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari desa atau dari pinggiran," katanya.

Menurut Syarif, BUMDes merupakan salah satu syarat penyaluran dana desa, apabila suatu desa tidak memiliki BUMDes, maka desa yang bersangkutan tidak mendapatkan penyertaan modal di tahun berikutnya.

Dia menyayangkan di Kabupaten Musi Rawas Utara baru beberapa desa saja yang memiliki BUMDes, ia menghimbau desa yang belum memiliki BUMDes agar secepatnya membentuk BUMDes.

Karena katanya, apabila BUMDes tidak terbentuk, maka penerimaan dana desa akan terkendala, apalagi kedepannya penyaluran dana desa sudah melalui rekening BUMDes dan tidak lagi menggunakan rekening desa.‎

"Segeralah dibentuk, karena sangat penting untuk menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat, jika tidak dibentuk akan berpegaruh terhadap penyaluran dana desa," tegasnya.

Lebih lanjut Syarif mempertanyakan kendala yang dihadapi pemerintah desa yang belum memiliki BUMDes sehingga lambat membentuk dan menjalankan BUMDes di desa masing-masing.

"Apa lagi kendalanya, terkendala anggaran sudah dianggarkan, belum paham administrasi sudah beberapa kali diadakan pelatihan, jadi tidak ada alasan lagi, segeralah dibentuk dan masyarakat juga harus mendukung," ujarnya.