Pihak ketiga kelola parkir mall MPP di SPC

id Parkir,Cineplex,Retribusi parkir,Sekda

Pihak ketiga kelola parkir mall MPP di SPC

Ilustrasi- Pemerintah Kota Palembang akan meresmikan parkir perbayar lewat palang pintu otomatis di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Jumat (20/4). (ANTARA News Sumsel)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah kota Palembang akan menyerahkan pengelolaan parkir Mall Pelayanan Perizinan (MPP) di Sriwijaya Promotion Center (SPC) kepada pihak ketiga untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir.

"Sama halnya dengan kantong parkir di cineplek, perparkirannya akan dikelola pihak ketiga," ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustofa di Palembang, Senin.

Pemkot Palembang berencana bekerjasama pengelola parkir Central Park yang dianggap sudah mengelola beberapa parkir besar di Palembang.

Lanjut Sekda, aset SPC yang digunakan untuk MPP tersebut merupakan milik pemerintah.

Diputuskannya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga lantaran Pemkot Palembang ingin lebih profesional agar pendapatan dari retribusi parkir langsung masuk ke kas daerah.

"Biar pihak ketiga saja yang kelola, nantinya MPP ini banyak dikunjungi, agar tidak ada kebocoran retribusi parkir maka Central Park yang kelola. Bentuknya skema kerja sama karena ini aset pemerintah," jelasnya.

Setelah Asian Games, MPP kembali ditata, ditargetkan Februari 2019 selesai dan kerja sama parkir ini dilaksanakan.

"Kami tetap minta Dishub Kota Palembang untuk mengawasi agar tidak ada kendaraan yang parkir di luar SPC," katanya.