Mabes Polri dalami kasus kebakaran lahan di Sumsel
....Penyelidikan kami sangat hati-hati, cermat dan akurat, kami serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ini....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
"Saat ini kami bersinergi dengan tim udara dan darat untuk mendalami kasus kebakaran lahan ini,' ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol M Fadil Imran pada rilis sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di kantor Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Rabu.
Menurut dia, faktor yang masih diteliti adalah kondisi lahan yang merupakan lingkungan tanah gambut dan budaya masyarakat yang masih melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Tim masih perlu turun ke lokasi kebakaran meski kendalanya menuju lokasi sulit diprediksi karena lahan yang terbakar diketahui berbatasan dengan masyarakat dan wilayah kebun plasma," kata dia.
Ia juga menjabarkan masih banyak Konflik lahan yang tumpang tindih kepemilikannya, namun bila kepemilikan sudah jelas maka pemilik lahan harus dimintai pertanggungjawaban. "Penyelidikan kami sangat hati-hati, cermat dan akurat, kami serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ini," tegas dia.
Lewat pertemuan itu ia juga mengharapkan semua pihak dapat mengawal Asian Games yang bebas dari asap.
Sementara itu saat ini telah ada 15 laporan kasus kebakaran lahan dan hutan yang tengah dalam proses penyelidikan mendalam.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain menjelaskan ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pemeriksaan terkait kebakaran lahan di wilayahnya yaitu PT R dan satu perusahaan yang masih dirahasiakan namanya.
"Masih harus kami dalami dulu. di pantauan radar titik panas kita bisa dilihat pergeseran titik panas, akan terlihat apakah lahan terbakar di titik panas yang sama atau ke tempat baru," kata dia.
Di Kabupaten Musi Banyuasin, Polsek Bayunglencir juga berhasil mengamankan dua dari tujuh tersangka pembakar lahan berikut barang bukti korek api dan bahan bakarnya.
"Dua tersangka masih diperiksa, keduanya merupakan warga biasa," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan mengawal penegakkan hukum kebakaran lahan ini untuk dituntaskan hingga pengadilan.
"Kami berkomitmen mewujudakan Asian Games 2018 ini bebas asap dan didukung penuh Bareskrim dalam penindakkan pelanggaran," tutup dia.
"Saat ini kami bersinergi dengan tim udara dan darat untuk mendalami kasus kebakaran lahan ini,' ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol M Fadil Imran pada rilis sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di kantor Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Rabu.
Menurut dia, faktor yang masih diteliti adalah kondisi lahan yang merupakan lingkungan tanah gambut dan budaya masyarakat yang masih melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Tim masih perlu turun ke lokasi kebakaran meski kendalanya menuju lokasi sulit diprediksi karena lahan yang terbakar diketahui berbatasan dengan masyarakat dan wilayah kebun plasma," kata dia.
Ia juga menjabarkan masih banyak Konflik lahan yang tumpang tindih kepemilikannya, namun bila kepemilikan sudah jelas maka pemilik lahan harus dimintai pertanggungjawaban. "Penyelidikan kami sangat hati-hati, cermat dan akurat, kami serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ini," tegas dia.
Lewat pertemuan itu ia juga mengharapkan semua pihak dapat mengawal Asian Games yang bebas dari asap.
Sementara itu saat ini telah ada 15 laporan kasus kebakaran lahan dan hutan yang tengah dalam proses penyelidikan mendalam.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain menjelaskan ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pemeriksaan terkait kebakaran lahan di wilayahnya yaitu PT R dan satu perusahaan yang masih dirahasiakan namanya.
"Masih harus kami dalami dulu. di pantauan radar titik panas kita bisa dilihat pergeseran titik panas, akan terlihat apakah lahan terbakar di titik panas yang sama atau ke tempat baru," kata dia.
Di Kabupaten Musi Banyuasin, Polsek Bayunglencir juga berhasil mengamankan dua dari tujuh tersangka pembakar lahan berikut barang bukti korek api dan bahan bakarnya.
"Dua tersangka masih diperiksa, keduanya merupakan warga biasa," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan mengawal penegakkan hukum kebakaran lahan ini untuk dituntaskan hingga pengadilan.
"Kami berkomitmen mewujudakan Asian Games 2018 ini bebas asap dan didukung penuh Bareskrim dalam penindakkan pelanggaran," tutup dia.