KPU Sumsel masih menunggu berkas perbaikan Bacaleg

id kpu,kpu sumsel,berkas bacaleg,bacaleg,pileg,pemilu 2019

KPU Sumsel masih menunggu berkas perbaikan Bacaleg

Dokumen - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan hingga Sabtu masih menunggu berkas perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif dari partai politik.

"Kami masih menunggu berkas dokumen itu sampai 31 Juli 2018," kata anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Liza Lazuarni di Palembang, Sabtu.

Masa perbaikan berkas dokumen tersebut, kata dia, sejak 22 s.d. 31 Juli 2018.

"Paling lambat pada tanggal 31 Juli nanti KPU tunggu berkas perbaikan tersebut dari partai politik," katanya.

Setelah itu, pihaknya akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif itu pada tanggal 8 s.d. 12 Agustus 2018.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan bakal calon anggota legislatif itu kepada masyarakat sebelum penetapan menjadi daftar calon tetap (DCT).

Untuk penetapan DCT, lanjut dia, akan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2018.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Selatan M. Toha mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan sebanyak 67 bakal calon anggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan ke KPU Provinsi Sumsel sebanyak 67 orang dari 75 kursi DPRD Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

PKS menargetkan menambah lima kursi lagi untuk DPRD Provinsi Sumsel pada Pemilu 2019, atau menjadi 10 kursi.