33 calon DPD daftar di KPU

id Aspahani,kpu sumsel,berita sumsel,berita palembang,calon anggota dpd,calon anggota DPD RI,Alexander Abdullah

33 calon DPD daftar di KPU

Ketua KPU Sumsel Aspahani (ANTARA News Sumsel/Susiawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 33 orang calon anggota DPD RI hingga penutupan pendaftaran pukul 24.00 WIB, Rabu (11/7) malam sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan provinsi setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pukul 24.00 WIB tadi malam yang mendaftar sebanyak 33 orang dari 34 orang bakal calon DPD RI.

Menurut dia, satu orang yang tidak mendaftar itu, alasannya karena berada di luar kota dan pernah kontak informasinya mengundurkan diri.

"Kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB tadi malam dan ternyata tidak ada nama yang bersangkutan mendaftar," katanya.

Setelah pendaftaran ini pihaknya akan melakukan verifikasi berkas administrasi calon anggota DPD RI tersebut.

Jadi, bila ada yang tidak memenuhi syarat administrasi nanti tentunya ada masa perbaikan untuk melengkapi berkasnya, katanya.

Ia menuturkan, kalau untuk syarat dukungan calon anggota DPD RI itu sudah semua, ini persyaratan administrasi yang menyangkut syarat-syarat pribadi seperti surat keterangan kesehatan dari rumah sakit dan hal lainnya.

Untuk syarat dukungan calon anggota DPD RI tersebut sebanyak 3.000 dukungan pemilih untuk di Sumsel, ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumatera Selatan, Alexander Abdullah menyampaikan, sesuai jadwal pendaftaran calon anggota DPD RI asal Sumsel pada 9-11 Juli 2018.

Setelah pendaftaran calon anggota DPD RI itu nantinya ada masa perbaikan berkas. Bagi mereka yang belum lengkap bisa melengkapi berkasnya.

Untuk masa perbaikan berkas ini pada 12-20 Juli mendatang, sedangkan penyerahan berkas perbaikan 21 Juli 2018, katanya.