Logo Header Antaranews Sumsel

Hasil Pilkada Sumsel tunggu rekapitulasi

Kamis, 28 Juni 2018 19:10 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani (tengah). (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan menunggu sampai dengan proses rekapitulasi selesai, karena itulah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu terkait dengan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

"Bagi kami kemenangan atau belum menang bagian dari demokrasi, tapi kalau menyikapi hitung cepat (quick count) itu adalah hak mereka, tapi bagi kami KPU bahwa hasil resmi tetap sabar menunggu sampai proses rekap selesai, itulah hasil yang resmi dari KPU," katanya.

Menurut dia, pemilihan secara langsung pilkada Sumsel sudah dilakukan dan pada hari ini sampai 9 Juli 2018 nanti akan dilakukan proses rekapitulasi hasil.

Ia menyatakan, memang KPU memiliki aplikasi sistem informasi perhitungan suara (Situng), tapi sekali lagi tidak bisa digunakan sebagai ukuran untuk menentukan pemenangnya.

Jadi, ini semacam alat kendali bagi KPU untuk menentukan proses di tempat pemungutan suara (TPS) itu sudah sepenuhnya direkam dan semuanya akan digunakan untuk menentukan apakah permasalahan atau tidak di TPS. Itupun harus ditunggu proses rekap berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan tingkat provinsi, ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya berusaha untuk secepat mungkin menyelesaikannya, karena ini harus didokumentasikan dan penghitungan kami memang sekitar 24 jam.

Artinya hitungan di TPS, kemarin pukul 13.00 WIB proses sampai pukul 17.00 WIB sore ini mencapai 75 persen, tidak bisa juga 100 persen, karena bisa saja ada daerah-daerah yang masih konflik sehingga tertahan dokumennya.

"Kalau itu sudah selesai semua kami yakin dalam waktu singkat paling tidak besok sudah bisa diketahui dengan angka sangat mendekati 100 persen," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026