Payakumbuh (ANTARA News Sumsel) - Kemacetan panjang terjadi di sejumlah titik di jalur Bukittinggi menuju Kelok 9, Payakumbuh, Sumatera Barat.
Pantauan Antara pada H+3, Selasa, kemacetan disebabkan oleh padatnya lalu lintas serta keluar masuknya kendaraan di titik-titik keramaian seperti pasar, tempat rekreasi dan rumah makan.
Sebagian besar kendaraan yang melalui jalur ini bernomer polisi BM (Riau), sisanya B dan BA serta nopol lainnya.
Pemudik asal Riau balik hari Selasa untuk mengantisipasi kemacetan hari Rabu yang merupakan hari terakhir libur bersama pada Rabu (20/6).
Sementara bagi pemudik dari daerah lain bertujuan berwisata di Kelok 9 yang diresmikan pada 2013. Jembatan berkelok-kelok hingga sembilan kali di ketinggian hingga 58 meter.
Wikipedia mencatat, Kelok 9 terletak sekitar 30 km sebelah timur dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menuju Provinsi Riau. Jalan ini membentang sepanjang 300 meter di Jorong Aie Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dan merupakan bagian dari ruas jalan penghubung Lintas Tengah Sumatera dan Pantai Timur Sumatera.
Jalan ini memiliki tikungan yang tajam dan lebar sekitar lima meter, berbatasan dengan jurang, dan diapit oleh dua perbukitan di antara dua cagar alam, yakni Cagar Alam Air Putih dan Cagar Alam Harau.
Berita Terkait
Mudik gratis Pemprov Sumsel-BSB-PT KAI Palembang diberangkatkan 9 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 10:45 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib
KAI Palembang sebut 9.796 tiket kereta api masa libur Hari Nyepi terjual
Selasa, 5 Maret 2024 11:13 Wib
Pemerintah gelontorkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi selama 2024
Senin, 26 Februari 2024 15:41 Wib
Polda Sumsel musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:36 Wib
KPU OKU distribusikan logistik Pemilu 2024 ke 9 kecamatan
Senin, 12 Februari 2024 6:43 Wib
Sony rilis kamera Alpha 9 III dan lensa G Master FE 300mm F2.8 GM OSS
Kamis, 8 Februari 2024 10:16 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib