Pengunjung dilarang berenang di Pantai Mukomuko

id dilarang berenang,pantai mukomuko,objek wisata pantai,berita sumsel,berita palembang,AKBP Yayat Ruhiyat

Pengunjung dilarang berenang di Pantai Mukomuko

Arsip- Pengunjung berenang. (ANTARA)

Mukomuko (ANTARA News Sumsel) - Warga yang berkunjung ke objek wisata pantai dan danau di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada libur Idul Fitri 1439 hijriah diimbau tidak berenang atau mandi di lokasi untuk keamanan dan keselamatan mereka.

"Petugas kami di lokasi sudah menyampaikan imbauan, baik lisan maupun melalui spanduk agar tidak berenang dan mandi di lokasi objek wisata pantai dan danau," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kabag Ops AKP Hasdi di Mukomuko, Selasa.

Kepolisian resor setempat memasang spanduk imbauan tidak berenang dan mandi di pantai dan danau sejak hari Sabtu (16/6), atau sejak hari pertama hiburan rakyat yang digelar selama libur lebaran tahun ini.

Sejumlah objek wisata yang dipadati pengunjung saat libur lebaran tahun ini, yakni Pantai Pandan Wangi, Danau Nibung, Danau Telaga Biru, Danau Lebar dan Pantai Batu Kumbang di Kecamatan Ipuh, Pantai Pasar Ipuh.

Ia menyatakan, pihak mengerahkan sebanyak puluhan anggota untuk menjaga keamanan sejumlah objek wisata pantai dan danau yang dipadati pengunjung saat libur lebaran tahun ini.

Ia menyatakan, institusinya bekerja sama dengan pengelola objek wisata pantai dan danau untuk menyampaikan imbauan kepada pengunjung.

Selain itu, ia menyatakan, pengelola objek wisata rutin mengawasi aktivitas pengunjung di pinggir pantai dan danau di daerah tersebut.

Ia berharap, tidak ada pengunjung hanyut, baik di pantai maupun di danau saat libur lebaran tahun ini.