
KPU tunggu berkas perbaikan calon DPD

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan hingga kini masih menunggu berkas perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perseorangan sehingga bisa dilakukan penelitian faktual.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Liza Lazuarni di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas perbaikan bakal calon anggota DPD RI itu sampai 20 Mei mendatang.
Menurut dia, yang melakukan perbaikan berkas syarat dukungan itu sebanyak 24 orang bakal calon anggota DPD RI, sedangkan 10 orang calon lagi sudah dinyatakan memenuhi syarat.
Sehubungan dengan hal itu, lanjutnya, bagi calon anggota DPD yang belum menyerahkan berkas perbaikan untuk segera menyerahkannya sesuai dengan jadwal yang ada.
Nanti, berkas perbaikan 24 orang calon anggota DPD RI itu akan dilakukan penelitian administrasi, syarat dukungan dan lainnya, katanya.
Ia menyampaikan, bagi calon yang nantinya dinyatakan memenuhi syarat setelah perbaikan berkas baru dilakukan penelitian faktual di lapangan.
Jadi, bakal calon peserta pemilu anggota DPD RI yang berasal dari Sumatera Selatan, harus mengumpulkan dukungan minimal 3.000 orang yang tersebar paling sedikit 50 persen atau di sembilan kabupaten/kota se-Sumsel yang dibuktikan dengan E-KTP, ujarnya.
Untuk penelitian faktual di lapangan itu nantinya langsung turun ke kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang berasal dari Sumsel itu akan dilaksanakan sekitar 9-11 Juli 2018, katanya.
Pewarta: Susilawati
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
