Palembang (ANTARA News Sumsel) - Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan mulai dilakukan proses pencetakan yang diharapkan bisa selesai tepat waktu.
"Proses pencetakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada hari ini mulai dilakukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani saat dihubungi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, proses pencetakan surat suara tersebut diperkirakan selama lima hari, selanjutnya dilakukan sortir.
Setelah selesai surat suara tersebut akan dikirim ke kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sesuai dengan kebutuhan.
Ia memperkirakan, sekitar tanggal 2-7 Juni 2018 surat suara tersebut sudah sampai di kabupaten dan kota di Sumsel sehingga bisa dilakukan proses pelipatan.
Proses pencetakan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel itu dilakukan oleh perusahaan pemenang tender. Untuk pencetakan surat suara itu sendiri akan dilakukan di Bekasi, katanya.
Di Sumsel empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan bertarung pada pilkada 2018 yakni Herman Deru-Mawardi Yahya diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah diusung partai Gerindra dan PKS dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB, serta Dodi Reza Alex-Giri Ramanda diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB.
Pada pilkada serentak 2018 di Sumsel juga diikuti sembilan kabupaten dan kota.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib