BPJS-TK Sumbagsel targetkan dua juta peserta baru

id bpjs,bpjs-tk,bpjs ketenagakerjaan,pekerja,jaminan sosial

BPJS-TK Sumbagsel targetkan dua juta peserta baru

Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto mengangkat bendera start pada kegiatan peringatan Hari Buruh di Lapangan DPRD Sumsel, Palembang, Minggu (13/5). (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/18)

Tidak hanya ke pekerja informal, sosialisasi juga dilakukan ke perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Termasuk pengenaan sanksi ke perusahaan
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menargetkan kepesertaan baru sebanyak dua juta pekerja baik formal maupun informal pada tahun 2018.

Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto di Palembang, Minggu, mengatakan, khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan ditargetkan dapat berkontribusi sebanyak 30 persen, baik dari pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU).

"Kepesertaan PPU sudah cukup banyak, walaupun kesadaran perusahaan masih kurang. Namun, kami dapat memberikan tekanan dengan menjalankan sanksi yang sudah tertuang dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang jaminan sosial," kata dia usai acara sosialisasi di Lapangan Parkir DPRD Provinsi Sumsel.

Ia mengatakan terdapat dua program jaminan sosial yang bisa diikuti oleh PBPU, yakni jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Biaya yang dikeluarkan oleh pekerja per bulannya hanya sebesar Rp 16.800. Sehingga sangat terjangkau.

Saat ini pekerja di sektor informal cukup berkembang, apalagi sejak banyaknya masyarakat yang tergabung sebagai mitra aplikasi transportasi online.

"Jumlahnya kian hari kian bertambah. Namun, jaminan sosial saat mereka bekerja tidak ada. Karena itu, kami mensosialisasikan pekerja untuk ikut serta ke program ini," kata dia.

Arief menjelaskan sesuai dengan amanat undang-undang, pihaknya menargetkan 2019 selurub pekerja di Indonesia bisa tercover program jaminan sosial.

Untuk mengejar target tersebut, BPJS-TK bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk mensosialisasikan program jaminan sosial ke perusahaan ataupun pekerja informal.

"Tidak hanya ke pekerja informal, sosialisasi juga dilakukan ke perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Termasuk pengenaan sanksi ke perusahaan," kata dia.

Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Sumsel Khoimudin mengatakan program sosialisasi ke perusahaan terus digalakkan, yangmana khusus di Sumsel lebih difokuskan ke perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.

Ia juga mengimbau bagi pekerja informal agar segera mendaftarkan kepesertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaat yang didapat sangat banyak. Santunan dan perawatan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja," kata dia.