Kemdikbud kerja sama fasilitasi perumahan guru 3T

id perumahan,pembangunan rumah,rumah guru,berita sumsel,berita palembang,Bank Rakyat Indonesia,kredit rumah guru,daerah terdepan, tertinggal, dan terluar

Kemdikbud kerja sama fasilitasi perumahan guru 3T

Dokumentasi- warga berjalan di perumahan yang baru selesai di bangun. (ANTARA FOTO/Seno)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia memberikan fasilitas kredit kepemilikan rumah sejahtera dan kredit kepemilikan properti bagi guru dan tenaga kependidikan untuk yang bertugas di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

"Mulai tahun ini, kami fasilitasi perumahan guru dengan bekerja sama dengan BRI. Ini merupakan bagian dari upaya mensejahterakan guru-guru terutama yang hingga saat ini belum mempunyai rumah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud di Jakarta, Jumat.

Hamid menambahkan pihak BRI akan memberikan beberapa skema dengan beberapa pola yang telah disusun. Dia menjelaskan guru yang disasar adalah guru yang berpenghasilan tetap baik guru PNS maupun guru yayasan karena untuk mendapatkan kredit tersebut membutuhkan jaminan.

"Untuk jumlahnya, nanti akan menyesuaikan dengan kebutuhan. Prinsipnya di sejumlah titik yang akan kita rencanakan, akan kita segera berikan edukasi." Direktur Konsumer BRI, Handayani, mengatakan saat ini jumlah guru mencapai 90.000 lebih namun untuk tahap awal yang akan disalurkan sebanyak 2.000 guru.

"Untuk tahap awal ada 2.000 guru khususnya guru di daerah 3T. Rencananya proyek percontohan kita di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua," kata Handayani.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pengembang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) untuk memastikan kualitas rumah yang difasilitasi tersebut baik.

Selain itu juga akan dibuat satu perumahan khusus yang akan dilengkapi dengan akses internet. Hal itu dikarenakan guru membutuhkan akses informasi yang cepat. Untuk kemudahan yang diberikan yakni proses lebih cepat dan bunganya juga khusus. Suku bunga untuk pemberian fasilitas KPRS adalah sebesar lima persen selama masa tenor.