Logo Header Antaranews Sumsel

Agen travel Abutours Palembang melapor ke Polda

Rabu, 28 Maret 2018 19:36 WIB
Image Print
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Agen dan mitra Travel Umrah Abutours di Palembang, melaporkan Kepala Cabang Abutours Palembang Ridwan Rasyid ke Polda Sumatera Selatan karena janji memberangkatkan jamaah hingga penghujung Maret 2018 ini belum ada buktinya.

Jamaah calon umrah yang mendaftar melalui agen dan mitra Abutours mendesak meminta janji pihak Abutours segera direalisasikan, melihat tidak ada itikad baik perusahaan Abutours dan kepastian memberangkatkan jamaah gagal berangkat yang dijadwalkan beberapa bulan terakhir. Akhirnya hari ini disekapati melaporkan Kacab Abutours Palembang ke polisi, kata kuasa hukum Aliansi Agen dan Mitra Abutours Palembang Heru P Malano di Palembang, Rabu.

Menurut dia, puluhan agen dan mitra Abutours juga menjadi korban penipuan pihak perusahaan karena terus memberikan janji bertanggung jawab tetap memberangkatkan seluruh jamaah yang mendaftar dengan para agen dan mitra perusahaan travel umrah itu.

"Selama ini klien kami menunggu itikad baik dari perusahaan Abutours namun hingga kini tidak ada kepastian bahkan Akbar Asban utusan travel umrah yang berkantor pusat di Makassar itu dan beberapa karyawannya yang semula mendampingi klien kami menghadapi jamaah yang gagal berangkat kini tidak datang lagi ke kantor, akhirnya diputuskan melapor ke polisi," ujarnya.

Menanggapi laporan para agen dan mitra perusahaan travel umrah Abutours itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan bahwa pihaknya memerintahkan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum berangkat ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap CEO Abutours Abu Hamzah Mamba maupun Kepala Cabang Abutours Palembang Ridwan Rasyid yang melarikan diri ke kota tersebut.

Pemeriksaan terhadap pimpinan Perusahaan Abutours itu diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dana biaya perjalanan ibadah umrah masyarakat Kota Palembang dan beberapa daerah di wilayah Sumsel lainnya.

Meskipun Polda Sulawesi Selatan sudah menetapkan CEO Abutours sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan, namun Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena apa yang dilakukannya sama dengan apa yang dilaporkan oleh masyarakat di wilayah provinsi ini.

Pemeriksaan pimpinan Abutours itu diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan menentukan siapa saja tersangka kasus penipuan dan penggelapan ribuan masyarakat batal berangkat umrah.

Berdasarkan data, di posko Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan Abutours dengan total kerugian mencapai Rp109 miliar, kata Kapolda.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026