Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengevaluasi 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang bertugas sesuai Surat Keputusan Pemilihan Gubernur Sumsel 2018.
"Evaluasi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini sesuai dengan petunjuk yang diturunkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu membidangi Divisi Partisipasi Masayarakat dan SDM, Yudi Risandi di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan, evaluasi itu untuk menyaring PPK disetiap kecamatan yang sebelumnya berjumlah lima orang akan dikurangi menjadi tiga orang.
"Evaluasi ini pengerucutan jumlah anggota PPK dari lima orang menjadi tiga orang PPK. Jadi dua orang disetiap kecamatan bisa dikatakan akan tersingkir," katanya.
Tiga orang anggota PPK yang terpilih hasil evaluasi itu, kata dia, akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dengan masa kerja selama dua bulan setelah pelaksanaan pemilihan umum tersebut.
"Pelantikan PPK ini dijadwalkan pada 5 Maret 2018. Minggu kemarin kami sudah melakukan pemberkasan dan hasil administrasi di umumkan 23 Februari mendatang," katanya.
Sistem evaluasi ini, lanjut Yudi, nantinya lima PPK di kecamatan melaksanalan kuisioner atau saling menilai selanjutnya hasil penilaian antara anggota tersebut akan tersaring menjadi tiga orang.
"Bagi tiga orang PPK yang terpilih hasil evaluasi ini bisa dikatakan melaksanakan tugas doubel atau dua job untuk tugas sebagai PPK di tahapan Pilgub Sumsel, juga melaksanakan tugas di tahapan Pemilu 2019," jelasnya.
Dia menambahkan, terkait sistem pembayaran gaji atau honor anggota PPK hasil evaluasi yang melaksankan tugas dobel tersebut mekanismenya masih menunggu petunjuk pihak KPU Provinsi.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib