KPU OKU evaluasi 65 anggota PPK

id kpu, kpu oku,ppk, evaluasi ppk, panitia pemilihan kecamatan,pilkada

KPU OKU evaluasi 65 anggota PPK

Yudi Risandi (ANTARA News Sumsel/17/Edo Purmana)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengevaluasi 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang bertugas sesuai Surat Keputusan Pemilihan Gubernur Sumsel 2018.

"Evaluasi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini sesuai dengan petunjuk yang diturunkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu membidangi Divisi Partisipasi Masayarakat dan SDM, Yudi Risandi di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, evaluasi itu untuk menyaring PPK disetiap kecamatan yang sebelumnya berjumlah lima orang akan dikurangi menjadi tiga orang.

"Evaluasi ini pengerucutan jumlah anggota PPK dari lima orang menjadi tiga orang PPK. Jadi dua orang disetiap kecamatan bisa dikatakan akan tersingkir," katanya.

Tiga orang anggota PPK yang terpilih hasil evaluasi itu, kata dia, akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dengan masa kerja selama dua bulan setelah pelaksanaan pemilihan umum tersebut.

"Pelantikan PPK ini dijadwalkan pada 5 Maret 2018. Minggu kemarin kami sudah melakukan pemberkasan dan hasil administrasi di umumkan 23 Februari mendatang," katanya.

Sistem evaluasi ini, lanjut Yudi, nantinya lima PPK di kecamatan melaksanalan kuisioner atau saling menilai selanjutnya hasil penilaian antara anggota tersebut akan tersaring menjadi tiga orang.

"Bagi tiga orang PPK yang terpilih hasil evaluasi ini bisa dikatakan melaksanakan tugas doubel atau dua job untuk tugas sebagai PPK di tahapan Pilgub Sumsel, juga melaksanakan tugas di tahapan Pemilu 2019," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait sistem pembayaran gaji atau honor anggota PPK hasil evaluasi yang melaksankan tugas dobel tersebut mekanismenya masih menunggu petunjuk pihak KPU Provinsi.