
KPU sosialisasikan nomor urut Cagub Sumsel

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan mensosialisasikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel setelah pengundian nomor urut pada 13 Februari 2018.
Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani di Palembang, Senin mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pada 13 Februari 2018.
Menurut dia, KPU berkewajiban untuk mensosialisasikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel setelah pengundian nomor urut satu sampai nomor empat.
"Kami menginginkan dari lokasi pengundian sampai ke KPU Sumsel dengan melalui rute jalan protokol yaitu Jalan R Sukamto kemudian simpang Polda, kemudian Jalan Jenderal Sudirman ke Ampera," katanya.
Ia menyatakan, kalau itu sifatnya sosialisasi bukan pawai dan bukan kampanye tapi itu murni acara KPU Sumsel.
Untuk kendaraan akan dibatasi hanya tiga kendaraan masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang terdiri atas satu buah jeep terbuka dan dua mobil penumpang.
Ia juga menegaskan, tidak perlu ada kendaraan roda dua dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang telah ditetapkan untuk pemilihan gubernur Sumsel 2018 adalah Dodi Reza Alex- HM Giri Ramanda, Ishak Mekki-Yudha Pratomo kemudian Herman Deru-Mawardi Yahya dan Aswari Rivai-Irwansyah.
Pilkada 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Pewarta: Susilawati
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
