Bantul (Antaranews Sumsel) - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan keluarga penerima bantuan sosial dalam program beras sejahtera atau rastra pada Tahun 2018 akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan.
"Sudah diputuskan bahwa HPP (harga pokok pemerintah) rastra Rp10 ribu per kilo, dan nanti penerima bansos rastra akan menerima tiap bulan 10 kilogram," kata Mensos seusai peletakan batu pertama pembangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Terpadu di Yogyakarta, Selasa petang.
Menurut dia, keputusan terhadap HPP untuk rastra dan bansos rastra 10 kilogram per bulan untuk penerima manfaat itu diputuskan dalam rapat pemerintah yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.
Mensos juga mengatakan, keputusan tersebut tentu berbeda dengan program rastra yang diberlakukan pada tahun sebelumnya, yang mana penerima harus membayar uang tebusan untuk menikmati bantuan pemerintah dalam APBN itu.
"Kalau dulu harus membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram, sekarang tidak boleh ditarik dalam bentuk apapun, karena ini bansos, maka harus sampai di tangan penerima. Nah (bansos rastra diberikan) tanggal 25 setiap bulannya," katanya.
Mensos menjelaskan, sebelum diputuskan terkait bansos rastra itu, pihaknya sudah bertemu secara khusus dan melaporkan kepada Wapres terutama terkait dengan HPP untuk rastra, sebab dulunya masih subsidi sementara sekarang yang berupa bansos sehingga beda format.
"Dulu belum ada HET (harga eceran tertinggi) beras, namun sekarang ada HET beras, ketika penawaran Bulog di atas HET kita kan mengundang tim Satgas Pangan, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, dan mengundang Kemendag, Kementan juga Kemenko Perekonomian," katanya.
Menteri mengatakan, dari pertemuan itu hingga 29 Desember 2017 malam masih deadlok, sehingga kemudian dia mengajukan rakor (rapat koordinasi) perekonomian dengan Menteri Koordinator Perekonomian pada 4 Januari, namun hasilnya masih belum final.
"Maka saya melaporkan ke Pak Wapres agar ini harus segera diambil keputusan, karena kalau HPP di atas HET bagaimana, dan ada perpres (Peraturan Presiden) yang menjadi referensi terhadap hal ini, maka saya mohon untuk dibawa dalam forum rapat tadi yang dipimpin Pak Wapres," kata Menteri.
(T.KR-HRI/M.M. Astro)
Berita Terkait
Perubahan sistem penyaluran raskin diyakini tekan penyelewengan
Minggu, 6 Oktober 2019 15:40 Wib
Wapres nyatakan bantuan pangan diberikan dalam bentuk raskin
Kamis, 9 Mei 2019 21:27 Wib
Dinsos tunggu keputusan peralihan beras sejahtera
Jumat, 20 April 2018 0:04 Wib
Dinsos tinjau gudang Bulog memastikan kualitas beras sejahtera
Selasa, 6 Maret 2018 21:58 Wib
Ribuan keluarga penerima manfaat di OKU terima raskin
Minggu, 4 Februari 2018 9:22 Wib
Bakhtiar: Bertugas dimana pun menyenangkan
Minggu, 4 Februari 2018 0:02 Wib
15.357 KPM di oku terima raskin
Selasa, 9 Januari 2018 9:28 Wib
Bulog Sumsel optimistis penyaluran raskin 100 persen
Senin, 27 November 2017 16:43 Wib