Belum ada cagub Sumsel daftar hari pertama

id kpu,Ahmad Naafi,Heny Susantih, pendaftaran pilkada sumsel,berita palembang,berita sumsel

Belum ada cagub Sumsel daftar hari pertama

Komisioner KPU Sumsel Heny Susantih. (ANTARA Sumsel/Susilawati/Ang/17)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih menyatakan belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, Senin.

"Belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran yang dibuka pada hari ini," kata Heny Susantih di Palembang, Senin.

Menurut dia, pada Selasa besok (9/1) ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang sudah konfirmasi mau mendaftar ke KPU Sumsel.

Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel itu adalah Ishak Mekki-Yudha Mahyuddin dan Herman Deru-Mawardi Yahya, katanya.

Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel lainnya hingga sekarang ini belum ada yang konfirmasi ke KPU Sumatera Selatan.

Jadi, kata dia, baru pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, Ishak Mekki-Yudha Mahyuddin dan Herman Deru-Mawardi Yahya yang sudah konfirmasi.

Ia menuturkan, kalau untuk kabupaten dan kota di Sumsel yang juga membuka pendaftaran pada hari ini (Senin, 8/1) sudah ada yang mendaftar seperti di Kabupaten Banyuasin, Lahat, Ogan Komering Ilir dan Kota Pagaralam.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan aula KPU Sumsel untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dimulai pada 8-9 Januari 2018 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan pada 10 Januari 2018 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Setelah persyaratan bakal pasangan calon diserahkan kepada komisioner KPU Provinsi Sumsel maka KPU akan menyerahkannya kepada tim pemeriksaan berkas yang akan mencoklit syarat calon dan pencalonan dan disaksikan bakal pasangan calon, partai politik pendukung, tim kampanye, media massa dan masyarakat.

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/S023)