DPRD Sumsel tindak tegas tronton melintas siang hari

id truk dilarang lewat siang hari, dprd minta tindak tegas tronton, truk, tronton, dishub, macet, dprd, m yansuri

DPRD  Sumsel tindak tegas tronton melintas siang hari

Truk terbalik di salah satu kawasan sudut Kota Palembang baru-baru ini (ANTARA Sumnsel/Feny Selly/17)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pihak DPRD Sumatera Selatan minta Dinas Perhubungan setempat agar menegakkan aturan dengan tegas melarang  kendaraan berbadan lebar seperti tronton yang melintas di jalan Kota Palembang pada siang hari karena menganggu jalur lalu lintas.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri di Palembang, Senin mengatakan, kendaraan tronton ini seharusnya melintas pada malam hari agar tidak menganggu jalur lalu lintas.

Menurut dia, seharusnya pihak Dishub harus tegas dalam menegakkan aturan. Apalagi kondisi sekarang ini terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Palembang.

Untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor pun sekarang sulit melintas karena macet.

"Saya saja dari rumah mau ke Griya Agung lewat simpang Polda Sumsel disuruh belok lagi. Jadi, sekarang ini waktu tidak bisa diprediksi lagi, mau ke DPRD Sumsel saja macet," katanya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan, seharusnya kendaraan itu melintas dalam kota pada malam hari.

"Itu ada peraturan gubernur (Pergub). Saya cek lagi, sebab sudah lama saya tidak mengurusi tronton," ujarnya.

Berdasarkan pantauan kendaraan berbadan lebar ini sejak beberapa minggu terakhir banyak yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Palembang pada siang hari.