Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com.
Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.
"Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.
"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik", pungkas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.
Disebutkan bila ada Perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.
Dalam kontrak bisa diatur jangka waktu pernikahannya apa hanya satu, dua atau tiga hari atau mingguan atau juga bisa bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.
Menurut Yohana masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.
"Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi," kata dia.
Berita Terkait
Sang Perempuan dari Timur pendobrak sejarah
Sabtu, 19 Oktober 2019 10:42 Wib
Yohana Yembise: Kesetaraan gender sebagai kunci keluarga harmonis
Selasa, 15 Oktober 2019 10:07 Wib
Menteri PPPA: Hukuman kebiri sudah final dan mengikat
Rabu, 28 Agustus 2019 11:03 Wib
Menteri PPPA dukung vonis kebiri kimia PN Mojokerto
Senin, 26 Agustus 2019 8:30 Wib
Menteri PPPA luncurkan buku Harmoni Suara Anak Disabilitas
Jumat, 12 Juli 2019 21:20 Wib
Menteri PPPA: Pemda perhatikan empat indikator daerah sejahtera
Jumat, 12 Juli 2019 16:52 Wib
KPPPA gelar rapat koordinasi pencegahan pernikahan anak
Jumat, 24 Mei 2019 15:36 Wib
Yohana Yembise: Perlindungan perempuan-anak harus ikuti perkembangan teknologi
Kamis, 25 April 2019 12:03 Wib