Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan pihaknya tidak melakukan intervensi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Yang bersangkutan memang kerabat dekat saya, namun saya tidak melakukan intervensi atas kasus La Nyalla," tegas Hatta dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) La Nyalla Mahmud Mattalitti adalah keponakan dari Hatta Ali.
"Saya berani menjamin, tidak sedikitpun saya menyinggung soal kasus La Nyalla, tidak pernah meskipun dia keluarga sendiri," tegas Hatta.
Hatta menambahkan dirinya bertekad untuk tidak melakukan intervensi terkait dengan perkara yang ditangani hakim.
Sebagai Ketua MA, Hatta menilai dirinya harus memberikan contoh sebagai seorang pimpinan dengan menjaga independensi hakim.
"Hakim itu harus independen, keputusannya otonom dan penuh kemerdekaan, inilah yang saya jaga," jelas Hatta.
Sebelumnya La Nyalla dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar.
La Nyalla dituduh melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi provinsi Jatim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp26,654 miliar.
Namun pada Selasa (27/12) majelis hakim membebaskan La Nyalla Mahmud Mattalitti dari semua dakwaan.
Berita Terkait
CEO PSIS: Pencalonan Erick Thohir dan La Nyalla buat "voter" bingung
Senin, 16 Januari 2023 9:33 Wib
Ketua DPD: Raja dan Sultan Nusantara perlu dilibatkan dalam tata negara
Sabtu, 6 November 2021 22:35 Wib
Ketua DPD La Nyalla kecam penyerangan muslim Palestina di Masjidil Aqsa
Minggu, 9 Mei 2021 23:19 Wib
Debat calon ketum PSSI dibatalkan karena tidak kondusif
Selasa, 29 Oktober 2019 15:19 Wib
KP : bakal calon ketum PSSI bersih dari kasus pidana
Sabtu, 5 Oktober 2019 14:03 Wib
Kejaksaan gandeng KPK susun kasasi La Nyalla
Selasa, 10 Januari 2017 17:06 Wib
KPK periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Selasa, 21 Juni 2016 15:07 Wib
La Nyalla dimanakah kau berada?
Jumat, 1 April 2016 10:20 Wib