Logo Header Antaranews Sumsel

KPPU akan buka kantor perwakilan di Palembang

Kamis, 17 November 2016 16:25 WIB
Image Print
KPPU (www.kppu.go.id)

Palembang (Antarasumsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan membuka kantor perwakilan di Palembang, Sumatera Selatan untuk merespon pesatnya pertumbuhan industri di daerah ini.

Komisioner KPPU M Nawir Messi di Palembang, Kamis, mengatakan sudah sepatutnya kota ini memiliki kantor perwakilan sendiri agar tidak mesti ke kantor di Medan, Sumatera Utara, untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait persaingan usaha.

"Biasanya seiring dengan tumbuhnya industri maka potensi konflik juga ada. Seharusnya di Palembang ini sudah ada kantor perwakilan," ujar Nawir seusai membuka acara seminar persaingan usaha.

Namun, perealisasiannya bukan perkara mudah karena negara juga dihadapkan keterbatasan dana.

Akan tetapi, KPPU tetap mengupayakan agar keinginan ini segera terwujud karena Sumsel kini menjadi salah satu provinsi penting di Indonesia. "Jika bisa ya tahun depan," ujarnya.

Terkait peran KPPU dalam memerangi monopoli, Nawir mengatakan hingga kini masih berperan dominan dalam hal menerima laporan pengaduan masyarakat, membuat saran ke pemerintah, hingga membuat rekomendasi ke kementerian terkait untuk penegakan hukum lanjutan seperti denda dan pencabutan izin usaha.

Ia tak menampik praktif monopoli masih kerap jumpai. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat karena menyediakan sedikit pilihan yang ujung-ujungnya membuat harga lebih tinggi.

"Di sinilah peran dari KPPU bahwa kami bukan hanya diranah kebijakan tapi juga bisa merekomendasikan ke pemerintah untuk penegakan hukum," kata dia.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026