Logo Header Antaranews Sumsel

Danrem: pembakar lahan dipublikasikan di media

Sabtu, 16 Juli 2016 15:40 WIB
Image Print
Komandan Korem 044 Garuda Dempo Kolonel Inf Kunto Arief memberikan paparan pada rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan 2016 di Gedung BPBD Sumsel, Palembang, Jumat. (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Para pelaku pembakar lahan akan dipublikasikan di media massa untuk memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Komandan Korem 044 Garuda Dempo Kolonel Inf Kunto Arief di Palembang, Jumat, mengatakan langkah ini guna menangani karhutla yang sudah didukung Pemerintah Provinsi Sumsel dan kepolisian.

"Nanti jika ada pelaku yang tertangkap tangan akan langsung dipublikasikan ke media, cara ini diharapkan akan memberikan syok ke masyarakat yang sudah terbiasa membakar jika ingin membuka lahan," kata Kunto di sela-sela rapat koordinasi pencegahan karhutla di Gedung BPBD Sumsel.

Ia mengemukakan langkah tegas juga sudah dilakukan TNI ke seorang pembakar lahan di Desa Riding, Ogan Komering Ilir dengan menyegel kediamannya.

"Pelaku kabur ke Palembang, oleh petugas rumahnya disegel dengan ditempel tulisan `dicari`, tulisan itu baru dilepas jika pelaku menyerahkan diri," kata putra Wakil Presiden RI (1993-1998) Try Sutrisno.

Ia mengemukakan bahwa tindakan tegas bakal menjadi pilihan dalam penanganan kasus karhutla di Sumsel.

Jika ada warga sampai menghalang-halangi tugas aparat seperti yang terjadi di perbatasan Jambi dan Sumsel beberapa waktu lalu maka prajurit TNI tidak akan segan-segan menggunakan senjata.

"Saat prajurit patroli di OKI ada yang menghalangi dengan menggunakan senjata rakitan, pada saat itu anggota sedang tidak bersenjata. Jelas ini bukan main-main lagi, masak dalam keadaan seperti itu personel masih persuasif," kata dia.

Menurut Kunto, penanganan kasus pembakaran lahan ini tidak boleh setengah-setengah atau harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


Perusahaan atau pemilik lahan harus diminta komitmennya untuk tidak memperdaya masyarakat dalam upaya pembukaan lahan baru.

"Sekarang saya tanya, jika personel mendapatkan pelaku dan menyatakan bahwa dia disuruh pihak perusahaan. Apa siap menanggung sanksi hukumnya ?. Jika tidak mau, maka jangan bakar hutan," kata Kunto menanyakan ke audiens yang juga para pemilih perkebunan.

Sumatera Selatan melakukan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan meliputi, TNI, Polri, Pemprov, BPBD, BMKG, Dishut, Disbun, dan perusahaan dan asosiasi pengusaha hutan untuk mencegah karhutla 2016.

Daerah ini fokus pada upaya pencegahan setelah sempat menarik perhatian dunia pada saat peristiwa karhutla pada 2015 dengan terbakarnya 736.563 hektare lahan dan 74 persennya berada di dalam area konsesi perkebunan HTI.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026