Logo Header Antaranews Sumsel

Hutan desa di Sumsel rawan penebangan liar

Sabtu, 16 Juli 2016 11:21 WIB
Image Print
Ilustrasi - Perambahan Hutan (Foto Antarasumsel.com/Aw)
...Aksi pencurian kayu atau penebangan pohon di kawasan hutan desa secara tidak sah perlu dihentikan dan menjadi perhatian semua pihak dan lapisan masyarakat...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan hutan desa di sejumlah kabupaten dan kota dalam provinsi ini rawan terjadi penebangan liar atau menjadi sasaran aksi pencurian kayu.

"Aksi pencurian kayu atau penebangan pohon di kawasan hutan desa secara tidak sah perlu dihentikan dan menjadi perhatian semua pihak dan lapisan masyarakat karena dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup," kata Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Syarifudin Kobra, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan hutan desa di provinsi ini sangat rawan terjadinya penebangan liar karena pengamanan hutan belum berjalan dengan baik dan rendahnya kepedulian masyarakat setempat akan pentingnya hutan.

Untuk menghentikan aksi penebangan liar, pihaknya berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat desa yang menjadi sasaran pencurian kayu serta perambahanan oleh perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) yang melakukan ekspansi lahan.

Kemudian berupaya memotivasi masyarakat mengelola hutan di kawasan desanya tanpa mengubah status dan fungsi kawasan hutan untuk dimanfaatkan secara bersama meningkatkan taraf hidup mereka agar menjadi lebih baik dan sejahtera.

Melalui pendekatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat desa untuk mengamankan hutan yang ada di sekitar desanya dengan menolak keras setiap usaha perusakan hutan, katanya.

Menurut dia, perusakan hutan perlu dihentikan karena masyarakat desa yang paling merasakan manfaat dan dampak buruknya jika hutan di sekitar lingkungan permukimannya dalam kondisi baik atau buruk.

Dalam kondisi kerusakan hutan sekarang ini, masyarakat di sejumlah daerah sering mengalami bencana ekologi seperti banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan, dan mengalami kekeringan yang parah pada saat musim kemarau.

Jika kondisi kerusakan hutan di daerah ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana yang lebih parah dan dapat menimbulkan banyak korban harta dan jiwa, katanya.

Selain itu diupayakan pula pendekatan dengan aparat keamanan sehingga diharapkan dapat lebih berperan dalam menegakkan hukum dan menindak tegas siapapun yang terbukti menjadi pelaku dan penggerak aksi perusakan hutan itu.

Dengan peran serta masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan hutan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota dengan luas sekitar 3,5 juta hektare dapat diselamatkan dari aksi kejahatan lingkungan, kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perambahan hutan atau penebangan pohon secara ilegal dan aksi kejahatan lingkungan lainnya.

"Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kejahatan lingkungan," ujar Kapolda.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026