Logo Header Antaranews Sumsel

Lubuklinggau cabut status KLB DBD

Rabu, 24 Februari 2016 15:55 WIB
Image Print
Ilustrasi - Sejumlah pasien Demam Berdarah dirawat di salah satu lokal di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan mencabut status kejadian luar biasa penyebaran demam berdarah dengue (KLB DBD) karena penyebaran yang dinilai sudah berkurang dibanding Januari 2016.

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe melalui Asisten III H Ibu Amin di Lubuklinggau, Rabu, menegaskan pencabutan status KLB DBD itu setelah melalui rapat bersama dengan semua instansi terkait.

Namun demikian masyarakat tetap diminta tetap waspada akan serangan nyamuk malaria tersebut karena musim penghujan diperkirakan akan berakhir pada Maret 2016.

Ia mengatakan status KLB DBD itu dimulai sejak minggu pertama Januari 2016 karena penderita penyakit mematikan itu terus bertambah, sehingga pasien yang masuk ke Rumah Sakit Siti Aisyah setempat tak tertampung.

Untuk mengantisipasi serangan DBD ke depan, warga di setiap kelurahan diimbau melakukan ronda jentik yang teknis sama dengan ronda siskamling, karena musim penghujan akan berakhir bulan depan.

"Kita tak boleh lengah karena serangan DBD masih sangat berpotensi sepanjang musim penghujan mamsih berjalan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau H Nawawi Akib meminta masyarakat berperilaku hidup bersih dimulai dari tempat tinggal hingga lingkungan sekitarnya.

"Jangan sampai ada air tergenang ditempat yang mudah untuk nyamuk berkembang biak, seperti siring, kaleng bekas dan lokasi lingkungan rumah dekat rawa, karena menurut prediksi pada bulan Februari 2016 adalah puncak jangkitan DBD," ujarnya.

Selain itu, masyarakat harus memanfaatkan pengobatan gratis dengan sistem jemput bola yang selama ini secara rutin sudah disosialisasikan petugas dinas kesehatan.

Fasilitas itu merupakan kebijakan Wali Kota SN Prana Putra Sohe untuk masyarakat agar selalu hidup sehat, dengan hidup sehat bisa ikut membangun perkembangan kota lubuklinggau kedepan.

Ia mengatakan awalnya masyarakat masih menganggap pengobatan gratis itu hanya sebatas orang tertentu, tapi nyatanya tidak demikian dan betul-betul untuk warga kurang mampu.

Saat ini malah petugas mobil kilinik yang kewalahan untuk melayani permintaan masyarakat, terutama sejak adanya penyebaran penyakit DBD saat ini.

Apalagi bertambahnya penderita DBD di wilayah itu hingga data terakhir mencapai 168 orang dan meninggal dunia tiga orang, daerah itu masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa jangkitan penyakit malaria, dan saat ini status itu ssecara resmi sudah dicabut.

"Penderita DBD yang dirawat di rumah sakit Kota Lubuklinggau hingga saat ini sebagain besar anak-anak di bawah usia 15 tahun, sedangkan jumlah pasien saat itu terus bertambah," ujarnya.

Data dihimpun dari Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Jumat menyebutkan sejak Januari 2016 hingga saat ini jumlah pasien dirawat di rumah sakit itu tercatat 168 pasien DBD dari jumlah itu berasal dari Kota Lubuklinggau 90 orang, Kabupaten Musirawas 68 pasien dan sembilan orang dari Kabupaten Musirawas Utara dan sisanya dari kabupaten lain.

Ia memprediksi dalam bulan Februari 2016 diperkirakan masih ada penambahan pasien DBD karena curah hujan masih cukup tinggi, sedangkan pasien itu sebgaian besar penduduk yang tinggal daerah rawan jangkitan DBD.

Untuk mengurangi penyebaran penyakit nyamuk malaria itu, pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya antara lain pengasapan lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup bersih.

Pekan lalu ada enam pasien DBD yang masuk yaitu dari Kota Lubuklinggau empat orang dan dua pasien dari Kabupaten Musirawas.

Hingga saat ini pasien yang terjangkit DBD masih ada 29 orang terdiri atas dari Kota Lubuklinggau dan Musirawas masing-masing 14 orang dan sisanya dari Kabupaten Musirawas utara, namun sebagian besar pasien itu mulai berangsur pulang, ujar sumber dari RS Siti Aisyah.***4***

(T.Z005/B/A039/A039) 24-02-2016 15:41:27



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026