
BPR Palembang segera beroperasi

....Setelah melalui proses panjang hampir dua tahun, akhirnya izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang dikeluarkan OJK....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Kota Palembang segera beroperasi, setelah Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan izin pada akhir tahun 2015.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan Patahuddin di Palembang, Jumat, mengatakan, BUMD Pemkot Palembang ini sudah menyelesaikan semua persyaratan prinsip sebagai perusahaan jasa keuangan.
"Setelah melalui proses panjang hampir dua tahun, akhirnya izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang dikeluarkan OJK," kata Patahuddin.
Ia mengemukakan, berbagai persyaratan sudah dipenuhi itu, di antaranya BPR Palembang sudah terpisah dari pengelolaan BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J), kemudian telah diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan daerah sebagai bentuk persetujuan DPRD.
OJK sebelumnya meminta dipisahkan karena manajemen PT SP2J dinilai kurang sehat sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh pada pengelolaan BPR Palembang.
"Mendirikan industri jasa keuangan itu tidak bisa semau-maunya ada aturan yang cukup ketat di dalamnya, karena jika sudah memiliki izin maka bisa menghimpun dana masyarakat. Artinya ada tanggung jawab yang besar di dalamnya," kata dia.
Terkait rencana pendirian BPR Palembang ini, ia menilai sudah ada keseriusan dari Pemkot Palembang untuk mengelola bisnis sektor jasa keuangan yang diperlihatkan dari laporan-laporan keuangan terkait modal, aset, dan susunan jajaran direksi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Palembang Harnojoyo (saat ini Wali Kota) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan wilayah Sumatera Selatan terkait rencana pendirian BPR.
Tes ini untuk menilai komitmen pemerintah kota dalam mendirikan BPR Palembang Jaya.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
